KALBARSATU.ID — Pada Rabu 9 Desember 2020 telah dilaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak 2020. Saat ini KPU tengah melakukan melakukan perhitungan hasil perolehan pemungutan suara.
Pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan di seluruh Indonesia baik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan wakil Wali Kota serta bupati dan wakil Bupati.
Pada Pilkada serentak 2020 ini terdapat 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Setelah dilaksanakan pemungutan suara pada Rabu 9 Desember 2020, nantinya akan dilaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Berikut Jadwal Rekapitulasi nya:
- Pada 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS
- Pada 9 – 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
- Pada 10 – 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
- Pada 10 – 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota
- Pada 13 – 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
- Pada 13 – 19 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur
- Pada 16 – 20 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur.(*)