Jelang Lebaran 2021: BI Kalbar Proyeksikan Kebutuhan Uang Naik 80 Persen

- Editor

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Lebaran 2021: BI Kalbar Proyeksikan Kebutuhan Uang Naik 80 Persen

i

Jelang Lebaran 2021: BI Kalbar Proyeksikan Kebutuhan Uang Naik 80 Persen

PONTIANAK, KALBAR SATU – Sejak Ramadhan hingga Idul Fitri 2021 kebutuhan di Kalbar meningkat tajam, bahkan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Barat memproyeksikan kebutuhan uang mecapai Rp2,7 triliun.

“Kebutuhan uang tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya diproyeksikan meningkat 80 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya Rp1,5 triliun,” kata Kepala KPw BI Kalbar, Agus Chusaini di Pontianak, Selasa 27 April 2021.

Dijelaskannya, perhitungan proyeksi kebutuhan uang di Kalbar itu berdasarkan tren data tahun sebelumnya, asumsi makroekonomi dan kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan untuk Kas BI Kalbar hingga posisi tanggal 23 April 2021 sebesar Rp4,8 triliun, lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan uang selama Ramadhan dan Lebaran 2021,” katanya.

Terkait layanan penukaran uang, menurut dia, sudah dimulai sejak 12 April hingga 11 Mei 2021 di perbankan. Ia mempersilakan kepada masyarakat untuk menukarkan ke bank terdekat.

“Terdapat 141 titik penukaran di wilayah Kalbar yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota,” katanya.

Sementara terkait uang pecahan Rp75.000, menurut dia, bisa menjadi bagian spesial saat Lebaran. Dengan uang pecahan baru akan menjadi pemberian berharga bagi keluarga atau kerabat.

“Sangat spesial lebaran kalau UPK 75 untuk angpau. Jadi kami persilakan untuk menukarkannya. Jika tidak ada pandemi COVID-19 bisa ramai menukarkan uang UPK 75 untuk angpau,” katanya.

Sebelumnya, penukaran UPK 75 yang diluncurkan 17 Agustus 2020  yang merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1 KTP untuk satu lembar. Namun saat sudah bisa 100 lembar.

“Masyarakat dapat melakukan penukaran UPK 75 menggunakan 1 KTP untuk mendapatkan maksimal 100 lembar. Perubahan mekanisme penukaran UPK 75 dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkannya sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI,” katanya.

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB