PONTIANAK, KALBAR SATU ID – Dalam upaya peningkatan mutu akademik di bulan Syawal atau Idul Fitri, KASASI (Kajian Seputar Isu-isu, Sosial dan Hak Asasi Manusia) melakukan kegiatan kajian rutinan dengan tema Hukum Islam Vs Halal Bi Halal Online di Aula Abdurani IAIN Pontianak, Kamis (12/05/2022).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KASASI Abdul Rahman, M.H menyampaikan bahwa kegiatan KASASI merupakan kegiatan kajian rutinitas dari Laboratorium Hukum Fasya (Fakuktas Syariah).
“Kegiatan kajian rutinan ini dilaksanakan setiap bulan, minimal sekali baik secara online maupun secara offline,” katanya kepada KALBARSATU.ID, Jumat, 13 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Jejak Penyebaran Islam di Kalbar Perlu Dijadikan Manakib, Syarif: Bisa Berkolaborasi dengan IAIN Pontianak
Baca juga: Rektor IAIN Pontianak, Syarif: Ada Lima Pilar Program Unggulan dan Capaian Kampus
Pada epesode II ini, lanjut Rahman, KASASI mengangkat tema berhubung bulan Syawal ini yang masih suasana Idul Fitri.
“Maka tema yang diangkat pada edpisode kali ini yaitu Hukum Islam vs Halal Bi Halal Online, yang disampaikan oleh pemateri Drs, Mahdi, S.H., M.H yang menjabat sebagai Wakil ketua Pengadilan Agama Pontianak,” lanjutnya.
Baca juga: Jejak Studi dan Karir Syarif Rektor IAIN Pontianak, Sempat Masuk Dunia Forex
Abdul Rahman yang juga Direktur PKBHF (Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fasaya) juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan, Wakil Dekan, Kabag beserta jararannya, para dosen lingkungan Fasya, Stakeholder, dan para tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dan ikut mensuksekan acara tersebut.
Di tempat yang sama, Dr. Muhammad Hasan, M.Ag selaku Dekan Fasya menyampaikan, bahwa dalam kegiatan KASASI dengan tema Hukum Islam vs Halal Bi Halal Online ini adalah moment yang tepat untuk saling maaf-maafan.
Baca juga: Mengenal Syarif Sosok Akademisi Kalimantan Barat
Baca juga: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Sebut Syarif Mencalonkan Diri sebagai Ketua PWNU Kalbar
“Dimana yang tak sempat silaturahmi secara langsung ke rumahnya bisa saling silaturahmi sekaligus Halal Bi Halal,” ucapnya sambil menegaskan kembali bahwa KASASI ini sebagai jaminan suasaan akademik dan dapat dijadikan wadah kajian antar sesama dosen.