Kamis 10 Desember, Yok! Update Hasil Hitung Sementara Pilkada di 7 Kabupaten Kalbar

- Editor

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update Hasil Hitung Sementara Pilkada di 7 Kabupaten Kalbar

i

Update Hasil Hitung Sementara Pilkada di 7 Kabupaten Kalbar

KALBARSATU.ID – Jika ingin mengupdate hasil perolehan suara Pilkada serentak 2020 di Kalbar ada cukup melewati situs resmi KPU yang sudah disediakan.

Anda, pasti sudah tahu bahwa terdapat Tujuh Kabupaten di Kalbar yang ikut melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu 9 Desember 2020.

Diantaranya, Kabupaten Sambas, Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, Jika ingin melihat perkembangan hasil perolehan perhitungan suara sementara Pilkada 2020 bisa dilihat di website berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Atau jika ingin melihat hasil perhitungan Sementara pemilihan Gubernur pada Pilkada serentak 2020 bisa melalui link berikut ini:

pilkada2020.kpu.go.id

Link Kompas TV

Link Metro TV

Link TV One

Link INews

Hingga saat ini Proses penghitungan suara manual Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung.

Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masyarakat tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar yang digelar pada Rabu 9 Desember 2020.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan bahwa, pihaknya menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di website berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

“Laman itu tampilan hasil sementara pilkada,” kata Pramono saat dikutip dari Kompas.com, Rabu 9 Desember 2020.

Katanya, Alat bantu dalam rekapitulasi, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.(*)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB