Terkini

Kamis 10 Desember, Yok! Update Hasil Hitung Sementara Pilkada di 7 Kabupaten Kalbar

×

Kamis 10 Desember, Yok! Update Hasil Hitung Sementara Pilkada di 7 Kabupaten Kalbar

Sebarkan artikel ini
Update Hasil Hitung Sementara Pilkada di 7 Kabupaten Kalbar

KALBARSATU.ID – Jika ingin mengupdate hasil perolehan suara Pilkada serentak 2020 di Kalbar ada cukup melewati situs resmi KPU yang sudah disediakan.

Anda, pasti sudah tahu bahwa terdapat Tujuh Kabupaten di Kalbar yang ikut melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu 9 Desember 2020.

Diantaranya, Kabupaten Sambas, Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Nah, Jika ingin melihat perkembangan hasil perolehan perhitungan suara sementara Pilkada 2020 bisa dilihat di website berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Atau jika ingin melihat hasil perhitungan Sementara pemilihan Gubernur pada Pilkada serentak 2020 bisa melalui link berikut ini:

pilkada2020.kpu.go.id

Link Kompas TV

Link Metro TV

Link TV One

Link INews

Hingga saat ini Proses penghitungan suara manual Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung.

Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masyarakat tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar yang digelar pada Rabu 9 Desember 2020.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan bahwa, pihaknya menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di website berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

“Laman itu tampilan hasil sementara pilkada,” kata Pramono saat dikutip dari Kompas.com, Rabu 9 Desember 2020.

Katanya, Alat bantu dalam rekapitulasi, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.(*)