Kapolda Kalbar: Kepada Pelaku Karhutla Tak ada Kompromi

- Editor

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto saat menghadiri pertemuan dengan Forkopimda Kalbar di Pontianak, Kamis 8 April 2021.

i

Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto saat menghadiri pertemuan dengan Forkopimda Kalbar di Pontianak, Kamis 8 April 2021.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla}akan diberikan sanksi tegas dengan meproses secara hukum tanpa kompromi.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto saat menghadiri pertemuan dengan Forkopimda Kalbar di Pontianak, Kamis 8 April 2021.

“Siapapun yang membakar lahan yang menyebabkan Karhutla, maka akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata R Sigid Tri Hardjanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, ini juga meruapan arahan langsung dari presiden kepada gubernur, pangdam dan kapolda di Istana Negara.

Ia menyebutkan pertama bahwa jangan membiarkan api kecil sehingga membesar dan menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan.

Kemudian yang kedua bahwa infrastruktur yang memonitor karhutla agar memudahkan pengawasan sampai di tingkat bawah dengan memanfaatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa.

“Saat ini Polda Kalbar memanfaatkan aplikasi penunjang penanganan karhutla yaitu Sipongi miliki Kementerian LHK, Lancang Kuning milik Polri dan Bongkar aplikasi milik Polda Kalbar yang sudah dibuat oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar,” ungkapnya.

Menurut Kapolda, aplikasi itu sangat membantu untuk mengetahui di mana apinya dan memanfaatkan teknologi untuk menentukan apakah kejadian karhutla merupakan ulah manusia atau karena alam.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa kebakaran di wilayah Kalbar hampir 99 persen adalah ulah manusia, itulah yang kami dapatkan dengan aplikasi tersebut dan akan terus dikembangkan lagi dalam penanganan karhutla di Kalbar,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini di Kalbar sedang dikembangkan aplikasi yang bernama Asap Digital  (Karhutla).

Aplikasi ini bisa menginformasikan secara real time kebakaran yang terjadi mulai dari asal titik api, proses terbakarnya lahan dan kondisi asap dapat terlihat secara langsung karena diidentifikasikan melalui kamera yang di pasang di menara Telkomsel.

“Kamera tersebut akan difokuskan di sekitar Supadio supaya bisa mengetahui secara pasti seandainya ada kebakaran hutan, kita bisa segera merespons dan cepat untuk memadamkan sehingga tidak mengganggu penerbangan,” katanya.

Tidak hanya itu, Kapolda Kalbar juga menegaskan terhadap pelaku pembakaran lahan baik itu perorangan maupun korporasi.

“Kami sudah mengingatkan kepada masyarakat tentang kegiatan yang bersifat preventif sudah dilaksanakan apabila masih ada yang bandel, perintah Presiden penegakan hukum tanpa kompromi selanjutnya ini bentuk komitmen dan keseriusan dalam penegakan hukum,” katanya. #

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru