Shalat tarawih di Masjid Mujahidin Pontianak (Foto lawas) |
KALBARSATU.ID – Bulan puasa Ramadhan diperkirakan jatuh pada 24 April 2020 (1441 H). Namun karena dampak Covid 19, tampaknya bulan penuh ampunan itu tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, aktivitas ibadah dilakukan dari rumah masing-masing.
Seperti halnya di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, bulan puasa tahun ini, tampaknya meniadakan shalat tarawih berjemaah, buka puasa bersama, iktikaf sepuluh malam terakhir, dan sahur bersama yang biasa dilakukan.
Sekretaris Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Abdul Hamid, M.Si memastikan, jika virus Covid 19 masih mewabah. Maka Masjid Raya Mujahidin Pontianak meniadakan aktivitas ibadah ramadhan pada tahun ini.
“Jika situasi Kota Pontianak masih dalam keadaan memprihatinkan karena Covid 19, maka pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tahun-tahun lalu kita tiadakan, seperti shalat tarawih, buka puasa bersama, iktikaf sepuluh malam terakhir, maupun sahur bersama,” kata Abdul Hamid saat diwawancara di Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak, Kamis (16/4/2020).
Kendati demikian, pihaknya masih tetap menunggu arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar ataupun dari pemerintah, baik dari gubernur Kalbar ataupun dari wali Kota Pontianak.
“Kami insyaallah hari senin akan rapat kembali, untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan ramadhan,” imbuhnya.
Sementara dirinya juga menyampaikan bahwa untuk pasar ramadhan, yang biasa diadakan di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak, pihak Yayasan sudah mengirimkan surat ke panitia untuk meniadakan aktivitas pasar ramadhan untuk tahun ini. (Zb)