Kasus Covid meningkat, Gubernur Kalbar Bentuk Satgas hingga Tingkat RT

- Editor

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar, Sutarmidji/ISTI

i

Gubernur Kalbar, Sutarmidji/ISTI

KALBARSATU.ID – Gubernur Kalbar, Sutardmidji mengatakan akan membentuk Satgas Covid 19 pada tingkat Rukun Tetangga (RT).

Hal itu dilakukan Gubernur Kalbar untuk menangani meningkatnya kasus Covid 19 di Kalimantan Barat.

Namum Katanya, untuk membentuk Satgas di tingkat RT perlu adanya sinergritas dari semua pihak dalam penanganan covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu adanya kerjasama dari semua pihak dalam penanganan Covid 19, salah satunya adalah pembentukan Satgas ke tingkat RT seluruh Kalbar,” kata Sutarmidji Rapat evaluasi penanganan Covid-19, Rabu (4/11/2020).

Ia menjelaskan tugas dari Satgas di tingkat RT ini. Salah satunya adalah memantau kasus Covid 19 yang ada.

“Satgas pada tingkat RT ini harus mengetahui warganya yang terkonfirmasi Covid 19,” sebutnya.

Selain itu, Satgas harus juga mensosialisasikan terkait protokol kesehatan pada warganya. Hal ini Agar masyarakat pada wilayah tersebut disiplin merapkan protokol kesehatan.

Mantan Walikota dua periode ini juga menerangkan kalau pembentukan Satgas ini harus tuntas terbentuk seluruh Kalbar sampai tahun 2021.

“Satgas ini akan memantau kasus Covid 19 dan mengubah gaya hidup masyarakat agar memperhatikan kesehatan,” imbuhnya.

Dirinya pun hanya memberikan waktu tujuh hari kepada Walikota Pontianak, Edi Kamtono, untuk membuat Kota Pontianak beralih dari status zona merah.

“Jangan sampai kendor, kembali ke ketua Satgasnya. Ini adah tugas Wali Kota, Gunakan peraturan Wali Kota,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB