KALBARSATU.ID – Polresta Pontianak bersama KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar lagi-lagi mengamankan 6 orang yang diduga terlibat prostitusi online di salah satu Hotel di Kota Pontianak.
Dari 6 orang tersebut 3 orang masih dibawah umur, diantaranya 3 pria dewasa dan 1 remaja laki – laki, dan 2 remaja putri yang masih dibawah umur.
”Kita amankan mereka (pelaku) di salah satu hotel di Kota Pontianak pada kamis 17 desember 2020, dan diduga telah terjadi juga prostitusi online,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, Sabtu Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakui pihaknya, bahwa saat ini masih melakukan pengembangan kepada keenam orang yang diamankan tersebut.
Sehingga atas dasar itu, Komarudin menegaskan pihak kepolisian bersama KPPAD Kalbar dan instansi terkait akan terus memantau dan penertiban terkait kasus prostitusi online tersebut.
Karena pihaknya juga sudah melakukan pemetaan hotel – hotel mana saja yang kerab dijadikan transaksi. Selain itu, juga sudah menandai sejumlah rumah kos dan penginapan yang kerab dijadikan kegiatan prostitusi.
”Kita perketat, inilah tanda Kota Pontianak yang layak anak, dan kita penegakan hukum terus tegakkan untuk memberikan jaminan kepada anak – anak. Dan kita terus lakukan pengawasan di tempat yang kerab dijadikan transaksi seksual khususnya yang melibatkan anak,” tegasnya.
Selain itu pihaknya meminta kepada para pengusaha hotel, kos, dan penginapan agar kooperatif kepada petugas kepolisian, dan bersama – sama mencegah kasus prostitusi khususnya di kalangan anak.
”Berikan informasi kepada kami manakala ada kejanggalan terhadap tamu. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, sekiranya ada hotel yang tidak kooperatif dan membiarkan aktivitas seperti ini, tentunya akan ada sanksi sampai penutupan operasional,” tegasnya.##