Keluarga Korban Eks Ketua PB HMI Gugat Pesawat Sriwijaya Air SJ182

- Editor

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/INFO Terkini Pesawat Jatuh

i

Ilustrasi/INFO Terkini Pesawat Jatuh

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Sedikitnya terdapat 14 keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 melakukan gugatan kepada Boeing di Amerika Serikat.

Gugatan keluarga korban itu melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago.

Satu di antaranya penggugat adalah pihak keluarga dari penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Mulyadi P Tamsir (eks ketua PB HMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah putuskan untuk menggugat Boeing,” kata Slamet Bowo Santoso, adik Mulyadi , Minggu 7 Februari 2021.

Adik mantan Ketua Ketua PB HMI ini mengatakan, dirinya telah bertemu dengan pengacara dari kantor hukum Lex Justitia. Pembicaraan mengenai gugatan itu sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, di Pontianak dan Sintang.

Kata Bowo, dari pihak pengacara sudah menemuinya saat di Jakarta, ketika proses pencarian korban sedang berlangsung.

“Waktu itu saya tolak, karena waktunya belum tepat. Saya bilang nanti kalau kondisi sudah tenang, silakan saja datang ke Sintang,” katanya.

Alasan Menggugat

Bowo membeberkan alasan mengapa pihaknya menggugat Pesawat Sriwijaya Air SJ182. Kata dia, ada dua pertimbangan keluarga melakukan gugatan terhadap Boeing.

Pertama untuk memberikan efek jera bagi Boeing agar kejadian serupa tidak terulang dan menelan banyak korban.

“Kami sudah kehilangan abang kami, supaya ada efek jera bagi mereka,” katanya.

kedua, menurut Bowo, upaya itu untuk menambah amal jariyah bagi Mulyadi. Jika gugatan nanti berhasil, uang yang didapatkan akan digunakan untuk membangun masjid, menyumbang ke pondok pesantren, atau yayasan.

“Tidak ada pikiran kami untuk bersenang-senang. Keluarga sudah meniatkan kalau gugatan berhasil, itu untuk membangun masjid, pondok pesantren, atau yayasan. Karena abang itu juga Ketua Yayasan Perkaderan Insan Cita,” tutur Bowo.

Bowo mengatakan, berdasarkan diskusinya dengan pihak pengacara, ada peluang sekitar 90 persen bagi keluarga korban untuk memenangkan gugatan terhadap Boeing. Namun prosesnya memang cukup panjang.

“Sampai persidangan selesai bisa sekitar dua tahun,” katanya.

Saat ini tahapan yang sedang dilakukan oleh keluarga adalah menyiapkan berkas-berkas untuk memperkuat materi gugatan.

“Fokus kami sedang ke situ (menyiapkan berkas), sambil terus berkomunikasi dengan pengacara,” ujarnya.

Pihak keluarganya, lanjut Bowo, mempercayakan gugatan ini kepada Nolan Law Group karena memang sudah berpengalaman menangani kasus serupa.#

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB