Kesal Kartu ATM Tertelan, Pemuda 19 Tahun Bobol Mesin ATM

- Editor

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBARSATU.ID – Kesal kartun ATM tertelan, Remaja 19 tahun nekat bobol mesin ATM. Dia pun akui akan ambil uang jika memang ada.

Dikutip dari Tribunnews.com, Remaja tersebut bernama Nurrohman Putra Bramasta (19) nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Aksi itu dilakukan lantaran pelaku kesal kartu ATM-nya tertelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian berniat untuk mengambil kartu tersebut dengan membobol mesin ATM menggunakan cangkul.

Coba bobol ATM, Nurrohman Putra Bramasta, warga Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen harus mendekam di tahanan Polres Sragen.

Kasus ini bermula ketika pelaku berniat mengecek saldo deposit untuk game online di ATM halaman depan Kantor Kecamatan Mondokan.

Apesnya, kartu ATM pelaku tertelan mesin ATM.

“Tersangka ini berusaha untuk melakukan pembobolan ATM Bank Jateng, yang bersangkutan pada saat itu memang awalnya ke ATM untuk cek saldo deposit untuk game online.

“Tapi kartu ATM tertelan, karena mungkin merasa jengkel dan akhirnya berubah pikiran mengambil cangkul dan mencoba membobol,” terang Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Rabu 3 Maret 2021 kemarin.

Sementara itu ketika ditanya, pelaku mengaku mengambil cangkul tersebut di rumah teman.

Setelah mendapatkan cangkul, dirinya kembali ke ATM dan mencoba membobol ATM.

Namun ketika mencoba membuka mesin ATM, pelaku mendapati masih ada brankas di dalam ATM tersebut.

Dia mengaku terus berusaha membuka namun gagal.

“Itu cangkul punya teman saya. Dengan cangkul itu mencoba mencongkel buat ambil ATM tapi ga bisa. Kalau ada uang ya sekalian diambil,” katanya.

Nurrohman juga mengaku ketika melakukan transaksi di ATM, dilayar ATM tertera eror sehingga kartu ATM-nya tertelan.

Pelaku yang juga hobi judi poker online ini akhirnya harus mendekam di jeruji besi.

Kapolres melanjutkan yang bersangkutan dikenakan pasal 363 junto 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

“Harusnya sampeyan kalau ada seperti itu (ATM tertelan) bisa melakukan upaya yang sifatnya formal menghubungi pihak bank. Jadi bukan melakukan perusakan seperti itu,” katanya.

Ardi mengatakan memang belum ada kerugian secara materi, hanya kerugian kerusakan.

Namun pihak Bank Jawa Tengah telah membuat laporan atas kejadian tersebut.

“Kita amankan barang bukti berupa satu kendaraan yang digunakan sebagai sarana, kemudian ada alat utama melakukan tindak pidana kejahatan serta ATM atas nama tersangka dan baju menggunakan,” ungkapnya. #

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB