SAMBAS, KALBAR SATU – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas Mengutuk keras oknum yang mencabuli anaknya sendiri di kecamatan Paloh, kabupaten Sambas, Jumat (05/11/2021)
Kasus cabul di kabupaten Sambas ini, sudah yang ke sekian kalinya dan pelakunya orang terdekat.
“Aksi bejat pelaku sangat kami sesalkan,” ucap Muhammad Rifa’ie ketua umum KMKS, Sabtu 6 November 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaca dari kasus-kasus pencabulan di kabupaten sambas sekitar 90% pelaku ialah orang terdekat. Untuk itu, selain peran orang tua mengawasi anak.
“Sekarang sudah saatnya peran pemerintah daerah di kabupaten Sambas harus lebih tegas dan memperhatikan kasus seperti ini agar tidak berulang kembali,” kata Rifa’ie.
Pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) di kabupaten Sambas menurutnya belum maksimal dalam menangani perkara pencabulan, kekerasan perempuan dan anak.
“Buktinya masih banyak sekali dan berulang kasus yang sama di kabupaten Sambas,” imbuhnya.
Masyarakat mayoritas sudah sadar akan hukum dan itu dibuktikan dengan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus seperti ini, namun ketika masyarakat sudah sadar akan hukum.
“Seharusnya pemerintah daerah ambil langkah tegas dan nyata agar kasus seperti ini tidak berulang kembali,” ujar Rifa’ie.
Baca Juga: Karang Taruna bergerak Pemuda Mewujudkan Sambas Berkemajuan
Baca Juga: Wisata Kebun Raya Sambas, KMKS Beri Pesan Ini
Sementara, Kabid Eksternal KMKS Riyan Perdiansyah menambahkan, KPPAID di daerah Sambas harus secepatnya dibentuk, mengingat Kabupaten tersebut pernah berada di peringkat ke 2 di Kalbar atas pencabulan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kemarin kami juga sudah mendeklarasikan mendorong terbentuknya KPPAID di kabupaten sambas yang diikuti oleh lapisan mahasiswa dari 19 OKP kecamatan di kab. Sambas serta organisasi Internal maupun eksternal kampus,” ucapnya
Sambas, tegasnya, harus terbebas dari aksi pencabulan serupa, serta kekerasan terhadap anak dan perempuan agar tercipta Sambas yang beriman, kemandirian, maju dan berkelanjutan.