Kuota Haji Khusus Lansia pada 2023

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bakal ada kuota haji khusus lansia (para jemaah lanjut usia) pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah atau 2023

i

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bakal ada kuota haji khusus lansia (para jemaah lanjut usia) pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah atau 2023

Jakarta, KalbarSatu — Belum lama ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bakal ada kuota haji khusus lansia (para jemaah lanjut usia) pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah atau 2023.

Kabar gembira tersebut disampaikan Yaqut usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu (16/7) lalu.

Lihat Juga : Kata Pengantar Gus Yaqut dalam Buku Geneologi Islam Tanah Jawa Karya Husnul Hakim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi,” ujar Yaqut dalam keterangan resminya dikutip dari Kemenag RI.

Dikatakan Yaqut, pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah.

Gus Menteri itu juga berharap kuota haji Indonesia akan bertambah tahun depan. Dari info yang didapat, tambahnya, kuota haji yang akan diberikan Saudi akan lebih banyak pada tahun depan.

“Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini,” ujar dia.

Untuk diketahui, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051 tahun ini. Artinya, jumlah tersebut hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Lihat Juga :Gus Yaqut Sebut Kemenag ‘hadiah’ untuk NU, GMNI Kalbar Ajak Lihat Sejarah

Kemudian dari total 100.051 kuota haji itu, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Di lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).

Itulah informasi Kuota Haji Khusus Lansia pada 2023.

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru