Libur Panjang, Pengelola Wisata Diimbau Taati Protokol Kesehatan

- Editor

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar / Kalbarsatu.id

i

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar / Kalbarsatu.id

Kalbarsatu.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat,  Harisson meminta sejumlah pengelola kawasan wisata untuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya 50 persen dari hari biasa atau di luar masa Pandemi Covid-19.

Pengelola wisata juga diminta untuk melaksanakan dan menyampaikan protokol kesehatan saat menerima pengunjung kawasan wisata di Provinsi Kalimantan Barat.

Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan covid-19 saat libur panjang cuti bersama di penghujung Oktober 2020 ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat cuti bersama harus tetap menerapkan prokotol kesehatan Covid-19,” katanya Kamis (30/10/2020).

Tak hanya itu, pengelola kawasan wisata juga harus memastikan pengunjung kawasan wisata wajib mematuhi protkol kesehatan yakni 3M.

Menurutnya, 3M itu adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

“Jangan lupa untuk melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung,” ungkapnya.

Harisson juga mewanti-wanti agar pengelola wisata juga harus menjamin ketersediaan tempat cuci tangan dan juga sabun. (*)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB