KALBARSATU.ID – Bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional, sejumlah Mahasiswa yang menamakan Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa.
Unjuk rasa itu ditengarai sikap Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang dinilai tidak konsisten terkait sikapnya terhadap UU Cipta Kerja yang tidak lama ini disahkan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Sutarmidji dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ketika turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian sikap Gubernur itu sangat berbeda saat apel Hari Jadi Kota Pontianak ke 249 di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020).
Dia malah menyebut UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat pas di Kota Pontianak untuk mendukung kegiatan jasa dan perdagangan.
Untuk mempertanyakan sikap mantan Walikota Pontianak dua periode itu sejumlah Mahasiswa berjalan kaki dari Kantor Gubernur hingga ke Pendopo.
Mereka mencari keberadaan Gubernur Sutarmidji, namun tak kunjung ditemui
“Kami sebagai massa aksi yang akan menyampaikan aspirasi kecewa. Kami merasa dibohongi. Padahal kami melaksanakan aksi damai. Tujuan kami menemui gubernur. Namun keberadaan gubernur selalu dirahasiakan,” kata Koordinator Aksi jero Haryono, kepada awak media, Selasa (10/11/2020).
Aksi ini, kata Jero, digelar untuk mempertanyakan sikap gubernur terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab saat aksi 9 Oktober 2020 Gubernur Kalbar telah mengeluarkan sikap dan surat resmi ke Pemerintah Pusat menolak UU Ciptaker.
Namun tak berselang lama, Gubernur malah mengambil sikap yang berbeda bahkan Omnibus Law dinggap cocok diterapkan di Pontianak-Kalbar.
“Inikan tidak ada konsistensi Gubernur,” jelasnya.
Namun sayangnya, hasilnya nihil, setibanya di Kantor Gubernur pukul 09.30 WIB, Sutarmidji dikatakan sudah tidak ada di tempat.
“Infonya, Pak Gubernur (Sutarmidji) ada di Pendopo. Kami datangi juga tidak ada,” ujarnya.
Mereka menuntut Gubernur untuk menolak dan menentang diberlakukannya UU 11 2020 cipta kerja di Kalbar.
“Membuka ruang selebar lebarnya mengkritisi segala UU termasuk UU Omnibus Law,” imbuhnya.
Selain itu, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan.
“Pasti ada eskalasi-eskalasi selanjutnya. Jadi kami akan melakukan diskusi terlebih dahulu. Kami akan melaksanakan aksi selanjutnya,” tandasnya.(*)