Midji Bakal Tindak Provokator tak Percaya Covid-19, Ini Sanksinya

- Editor

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar, Sutarmidji/ISTI

i

Gubernur Kalbar, Sutarmidji/ISTI

KALBAPRSATU.ID — asienn terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan di Kalbar, bahkan wabah telah merenggut sejumlah nyawa.

Sejauh ini terkonfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 1.700 orang di Kalbar.

Namun demikian, masih banyak orang yang tidak percaya adanya wabah itu, sehingga mereka abai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kondisi itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji turut melihat kondisi itu, terutama di jejaring media sosial. Orang nomor satu di Kalbar itu mengatakan, jika ada yang memprovokasi orang lain agar tidak percaya dengan Covid-19 maka akan ditindak.

Ia menegaskan, segala bentuk yang memprovokasi masyarakat agar tidak percaya virus Covid-19 akan ditindaklanjuti.

Hal Ini dikarenakan tidak mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Itu akan ditindak. Karena memprovokasi orang untuk tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya saat ditemui, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/11/2020).

Katanya, ia juga melakukan kerjasama dengan Polda Kalbar untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap provokator tersebut.

“Saya sudah minta ke pak Kapolda yang komentar – komentar di medsos nggak percaya Covid dan memprovokasi orang ya periksa jak,” tegasnya.

Dirinya menyebutkan, hukumannya bagi provokator itu akan dibawa ke tempat pelayanan isolasi Covid-19 yang sudah disediakan pemerintah.

“Kemudian kita isolasi dia. Hukumannya isolasi ke rumah susun, berani nggak dia, kita pantau. Kalau berani memang hebat lah,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB