KALBARSATU.ID – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, saat malam pergantian tahun baru 2021 mengamankan 84 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari Malaysia, Jumat 1 Desember 2020.
Miras itu hendak diselundupkan melalui jalan tikus, Dusun Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Terpaksa barang haram itu ditinggal pemilik setelah mengetahui keberadaan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, puluhan miras itu diamankan saat patroli ambush di jalur tikus perbatasan.
“Saat itu, petugas mendengar suara motor dari arah Malaysia berada di jalur tikus,” ujarnya.
Setelah itu, anggota mengecek ke sumber suara. Namun motor tersebut telah berputar arah ,dan kembali ke arah Malaysia sebelum dilakukan Pemeriksaan.
“Kemudian petugas Pamtas menyisir di sekitar jalan. Didapat sebuah karung tak bertuan ditemukan. Setelah diperiksa , karung berisi miras merk Brandy First 36 botol dan Tsingtao Beer 48 botol,” tambahnya.
Temuan miras ini, sebut dia, telah amankan. Saat ini telah diserahkan kepada pihak berwenang.
Satgas Yonif 642/Kps berujar bahwa akan memperketat pengawasan jalur tikus perbatasan.
“Kita terus konsisten meningkatkan patroli dan ambush di sektor-sektor yang menjadi peluang masuknya baik orang maupun barang ilegal,” tutupnya.##