KALBAR SATU, PONTIANAK – Muhammad Nurdin Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Golkar dengan sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Selasa (22/08/2023) di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.
Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar itu, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat M. Kebing L.
Adapun PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Golkar yang dilantik atas nama Muhammad Nurdin menggantikan Erry Iriansyah Daerah Pemilihan (Dapil Kubu Raya-Mempawah).
“Terima kasih kepada sahabat semuanya atas doanya kepada saya. Semoga di sisa jabatan ini masih bisa bermanfaat untuk bangsa dan negara maupun masyarakat dapil dan terutama untuk organisasi,” kata Nurdin saat diwawancara seusai dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Diketahui, Muhammad Nurdin adalah politisi dari Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) sekaligus Ketua Penasehat PW GP Ansor Kalbar.