MUI Kalbar: Protokol Kesehatan Harus Dijalankan Dalam Ibadah Idul Adha

- Editor

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

PONTIANAK, KALBAR SATU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI KALBAR) Kalimantan Barat M. Basri HAR menyampaikan bahwa protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah pada Hari Raya Idul Adha.

Dirinya juga mengajak agar protokol kesehatan harus dijalankan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha, seperti penyembelihan hewan kurban, dan pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Penyembelihan hewan kurban di rumah potong atau di tempat terbuka namun penerapan prokes diperketat,” katanya,.Jumat 9 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan untuk pembagian daging kurban langsung ke rumah warga, yang serahkan oleh panitia kurban,” tambahnya.

Baca Juga: Selama PPKM, Mall dan Usaha Non Esensial di Pontianak Tutup pukul 17.00 WIB

Baca Juga: Direkomendasikan Maju Pilgub 2024, Lasarus: Kami Kalau Bertanding Harus Menang

Selain itu, katanya, pembagian daging kurban bisa dilakukan sejak Hari Raya Idul Adha sampai tiga hari sesudahnya.

Dirinya juga mengimbau penyuluh agama dan tokoh masyarakat mendukung sosialisasi ketentuan mengenai pelaksanaan peribadatan pada masa pandemi COVID-19.

“Pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, harus dilakukan mengacu pada risiko penularan COVID-19 di masing-masing daerah semasa pandemi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, di daerah dengan risiko penularan COVID-19 tinggi dan sedang, warga dianjurkan melaksanakan ibadah bersama keluarga di rumah masing-masing.

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB