Oknum Kiyai Perkosa Santriwati Habis Sholat Isya dan Tahajud di Jombang

- Editor

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kiyai memperkosa satriwati. Kiyai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren. Lokasi pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang. Kini Kiyai cabul itu sudah tertangkap.

i

Oknum Kiyai memperkosa satriwati. Kiyai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren. Lokasi pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang. Kini Kiyai cabul itu sudah tertangkap.

JOMBANG, KALBARSATU.ID – Oknum Kiyai memperkosa satriwati. Kiyai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren. Lokasi pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang. Kini Kiyai cabul itu sudah tertangkap.

Pemerkosaan oleh oknum kiyai kepada santriwati dilakukan dalam pesantren setelah sholat Isya dan Tahajud.

Dari hasil penangkapan, Polisi menyita barang bukti pakaian milik santriwati berupa bra atau kutang dan CD (celana dalam).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari Beritajatim.com, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan melalui rilis kasus oknum kiyai perkosa santriwati pada Mapolres setempat, Senin (15/2/2021).

Laporan kasus oknum kiyai perkosa santriwati masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021. Semesntara perbuatan cabul S ini terlakukan pada pesantrennya sejak dua tahun terakhir.

Modusnya, S menghampiri santrinya usai menjalankan salat isyak. Kemudian melakukan bujuk rayu agar santri tersebut mau melakukan hubungan suami istri.

Ada juga yang terlakukan setelah tahajud. Lagi-lagi, S membungkusnya dengan bujuk rayu.

Karena takut, santri menuruti permintaan pimpinan ponpes itu. Menurutnya, santri yang terincar rata-rata berusia 16 sampai 17 tahun.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita pakaian dalam milik korban,” ujar Kapolres Jombang.

Bukan hanya itu, pakaian pelaku juga tersita sebagai barang bukti.

Di antaranya baju motif batik dan peci warna putih, serta baju koko warna putih.

Seluruh barang bukti tersebut tersegel dalam plastik bening. Kapolres Jombang memamerkan sejumlah barang bukti itu.

Kapolres Jombang menjelaskan, hingga saat ini ada enam korban. Sedangkan pelapornya adalah dua orang wali santri.

 “Selain dari Jombang, korbannya ada yang berasal dari Jawa Tengah,” lanjutnya.

Kapolres menduga, korban pencabulan yang terlaukan santri bukan hanya enam orang. Namun mencapai belasan.

“Ini masih kami kembangkan. Bagi korban yang belum melapor tersilakan untuk melapor,” kata Agung Setyo Nugroho.

Atas perbuatan oknum kiyai perkosa santriwati ini terjerat Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.

“Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Kapolres Jombang.#

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB