KALBARSATU.ID – Kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona menyebabkan permasalah ekonomi, khususnya bagi masyarakat kecil. Paska penerapan social distancing dan penutupan beberapa usaha menyebabkan peningkatan pengangguran di wilayah Kabupaten Ketapang.
Menanggapi hal tersebut Korps Mahasiswa Hukum Tanjungpura Ketapang menggalang donasi sejak tanggal 8 sampai 17 Mei 2020. Donasi yang telah terkumpul dibagikan dalam bentuk sembako pada Rabu 20 Mei 2020 kemaren. Sembako dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Kami sadar bahwa banyak masyarakat yang sedang kesusahan ekonomi karena dampak dari COVID-19, sehingga kami berupaya membantu semaksimal yang kami bisa,” kata Lebri Krismon Ketua KMHT Ketapang, Kamis (21/5/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KMTH Ketapang berupaya semaksimal mungkin agar aksi donasi tepat sasaran. “Sebelum membagikan sembako, kami melakukan survei dan pendataan terlebih dahulu, agar donasi bisa sampai tepat sasaran dan bermanfaat sesuai tujuan,” ujar Syf Zahra Ayni pengurus KMHT Ketapang.
KMHT Ketapang juga berencana agar donasi ini masih bisa berlanjut, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Menghadapi permasalahan akibat corona ini tidak hanya peran pemerintah, namun menjadi tugas kita bersama, gotong-royong dan bahu-membahu harus kita lakukan dalam menghadapi pandemi ini,” imbuh Anselmus Ersandy Santoso Pengurus KMHT Ketapang.
KMHT Ketapang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan donasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi sosial ini. KMHT Ketapang juga berharap agar pandemi corona ini cepat berlalu.(**)