Terkini

Peserta Aksi Petronila Dela Sampaikan Permohonan Maaf ke Sutarmidji

×

Peserta Aksi Petronila Dela Sampaikan Permohonan Maaf ke Sutarmidji

Sebarkan artikel ini
Peserta Aksi Petronila Dela Sampaikan Permohonan Maaf ke Sutarmidji
Peserta Aksi Petronila Dela Sampaikan Permohonan Maaf ke Sutarmidji

KALBARSATU.ID — Salah seorang peserta Aksi Petronila Dela melalui rekaman video singkatnya menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Permohonan maaf itu ia sampaikan lantaran orasinya yang dinilai memaki Gubernur Kalbar, pada aksi di depan Kantor Gubernur, Kalbar, Selasa 10 November 2020.

“Saya Petronila Dela, salah satu peserta aksi di depan Kantor Gubernur, dengan ini meminta maaf kepada Gubenur Kalbar, bapak Sutarmidji atas bahasa saya yang bernuansa immoral,” kata salah satu peserta aksi melalui rekaman video pendek, 11 November 2020.

Dalam rekaman video pendek itu juga ia mengajak membangun Kalimantan Barat secara bersama-sama.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji bakal melaporkan seorang aktivis Mahasiswa. Ini merupakan buntut dari sebuah orasi salah seorang mahasiswa saat melakukan aksi pada Selasa 10 November 2020.

“Untuk yang maki-maki saya tu, saya mau lapor polisi pasti karena itu hak saye,” ucapnya geram dihadapan wartawan, Rabu 11 November 2020.

Dirinya menjelaskan pada saat kemarin para masa aksi unjuk rasa ingin menemuinya pada jam bersamaan dirinya ada agenda yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

“Saye sudah bilang saye memberi materi dalam webinar di Kementerian LHK dan ATR/PBN untuk kepentingan masyarakat Kalbar, karena itu adalah tora dalam arti memberikan hak-hak tanah pada masyarakat Kalbar. Selesainya kemarin sampai jam 13.30, apakah saya harus ninggalkan itu,” jelasnya.

Sutarmidji kesal akan hal itu,dirinya merasa kecewa atas perbuatan oknum dari masa aksi unjuk rasa tersebut.

“Saya sebenarnya tak suka dengan cara-cara yang seperti itu dan saya akan masalahkan divideo itu maki-maki saya. Saya kan melaksanakan tugas, kan ada yang bisa menerimanya tidak harus Gubernur,” bebernya.

Bang Midji, sapaan akrabnya menjelaskan, tidak ada lagi diskusi yang akan dilakukan. Perihal permintaan masa aksi unjuk rasa agar tidak diberlakukannya Omnibus Law di Kalbar, dia mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan.

“Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silahkan ikuti

Kalau minta Undang-undang tidak berlaku di Kalbar ya mane bise, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” terangnya.

Besok , Kamis (12/11/2020), orang nomor satu di Kalbar ini akan membuat laporan ke Polisi. Dia juga mengatakan semua permasalahan dengan oknum tersebut silahkan selesaikan di pengadilan.

“Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan. Saya sudah bilang ke mereka saya akan tetap buat laporan. Kalian kita ketemu di pengadilan aja,” ucapnya kesal.

Dirinya kemudian menekankan bahwa tidak ada kata damai dari kasus ini, terkecuali jika mahasiswi tersebut meminta maaf secara terbuka.

“Tak ada damai kecuali dia minta maaf terbuka. Karena itu sudah menyebar di Medsos, yang perempuan itu mahasiswa mana itu. Saya tahu namanya, dan saye akan tahu dari fakultas mana. Saya mau bilang Rektor ajar itu anak,” ungkapnya.(*)