KALBARSATU.ID – Polda Kalbar menerima pengaduan pihak Kesultanan Pontianak Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan bersama Tim pengacaranya, Senin (15/6/20). Teradu merupakan mantan Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono atas pernyataannya yang tersebar melalui kanal Youtube.
“Benar Polda Kalbar telah menerima laporan pengaduan dari pihak Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak bersama Tim pengacaranya Daniel Tangkau, sekitar pukul 14.30 (15/6/20),” kata Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go.
Donny menjelaskan, pengaduan Kesultanan Pontianak terkait video pernyataan A.M Hendropriyono yang menyatakan Sultan Hamid II sebagai penghianat bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
“Sampai saat ini kita masih memeriksa satu orang saksi, untuk barang bukti belum ada yang kita amankan. Untuk sementara dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” katanya(*).