Polda Kalbar Tangkap Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak

- Editor

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Tangkap Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak/humas

i

Polda Kalbar Tangkap Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak/humas

PONTIANAK, KALBAR SATU- Komplotan pencuri Bollard (tiang besi pembatas trotoar) dan tutup gorong drainase di Kota Pontianak yang merugikan negara hingga 185 juta rupiah berhasil menangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Ada 5 orang tersangka yakni 4 pelaku pencurian dan 1 pelaku penadahan diamankan dari kasus tersebut.

Keempat pelaku pencurian bernama Dedet yang merupakan residivis, lalu Toni, Oktavianus, dan Wira, sementara pelaku penadahan bernama Arufuddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombespol Aman Guntoro mengatakan kelima pelaku tersebut diamankan seluruhnya di Kota Pontianak, satu diantara pelaku bernama Dedet terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Praperadilan Ketua Kadin Kalbar dalam Tersangka Kasus Korupsi

Melalui hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Kombespol Aman menyebutkan bahwa para pelaku melakukan pencurian itu tidak dalam satu hari, tapi dilakukan secara berulang kali sejak januari 2022.

Diakui Dedet bersama Toni, bahwa mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 17 kali di 9 lokasi berbeda, selain itu, Toni juga mengaku melakukan pencurian itu beberapa kali dengan temannya bernama Idrus dan Ramli yang masih DPO beberapa kali.

Sementara Oktavianus mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian sendirian dan juga pernah melakukan pencurian tersebut dengan temannya Wira.

Baca Juga: Belum Ditemukan Penimbunan Minyak Goreng di Kalbar

Sedangkan Arifuddin adalah orang yang menerima seluruh hasil curian dari barang – barang tersebut.

Kombespol Aman menambahkan, tersangka melakukan pencurian itu juga dalam berbagai waktu berbeda tidak hanya dilakukan pada malam hari, namun dlakukan pada siang dan pagi hari.

Dengan sebuah palu godam, para tersangka membongkar paksa Bollard kemudian memotong – motong besi tiang yang terbuat dari besi padat sebelum di jual.

“penangkapan terhadap para tersangka ini tidak lebih dari 1 x 24 jam setelah adanya laporan dari pihak Balai Jalan pada 10 maret 2022,” katanya melalui konfrensi pers di Mapolda Kalbar.

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB