Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pengedar Narkoba di Pontianak

- Editor

Selasa, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri pengedar narkoba di Pontianak diamankan bersama barang buktinya.

KALBARSATU.ID – Pengedar barang haram narkotika jenis sabu di wilayah Pontianak kembali ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Kali ini Pasang Suami Istri (Pasutri) berinsial L dan Y berhasil diamankan dari lapaknya yang berkedok warung, Senin (20/04/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut.

Gembong mengatakan pengungkapan diawali dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah warung di Jalan Tanjung Raya 1 Beting Permai yang menjual narkoba dengan sebutan paket hemat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada hari Minggu (19/04/2020) telah mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dimana dua tersangka ini merupakan pasang suami istri,” kata Gembong.

Gembong melanjutkan kronologis pengungkapan. Ia mengatakan, tim dari Subdit II menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

“Tim dari Subdit II Direktorat Narkoba melakukan proses penyelidikan dan penyamaran di sekitar lokasi, dimana berdasarkan informasi ada sebuah warung di Beting Permai Kelurahan dalam bugis Kecamatan Pontianak Timur sering dijadikan transaksi narkoba,” ungkapnya.

Sekitar pukul 17.30, lanjut Gembong, dilakukan penggrebekan yang merupakan istri sedang berada di warung dan suaminya mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang sudah siap edar dengan berbagai macam paket kecil.

“Berdasarkan informasi, pelaku biasa menjual kepada pengguna dengan istilah paket hemat. Total barang bukti yang diamankan satu klip 15 gram sabu dan ada 20 klip kecil lainnya,” tambah Direktur Narkoba Polda Kalbar itu.

Saat ini, pasutri pengedar narkoba tersebut beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (Mlt)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru