KALBARSATU.ID — Wakil Bidang ideologi GMNI komisariat Fisip Untan Mathias C.T menyayangkan sikap Gubernur Kalimantan barat Sutarmidji yang terlalu Arogan terhadap seorang aktivis mahasiswa yang akan dilaporkannya ke pihak kepolisian atas ucapan dan lontaran saat orasi pada aksi 10 November 2020 kemaren.
“Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu untuk mempertanyakan sikap Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang dianggap tidak konsisten dalam menyikapi Undang-undang UU Cipta Kerja,” katanya, melalui keterangan tertulisnya.
Kata dia, seorang pejabat publik menerima kata-kata yang tidak pantas dari Mahasiswa, hal itu semestinya harus dipertanyakan apa yang membuat ada nya lontaran seperti itu keluar.
“Tentu ada alasan-alasan tertentu atau bentuk kekecewaan dari apa yang dilakukan oleh seorang pejabat yang merangkul kepentingan umum, apa lagi bicara konsistensinya,” ujarnya.
Sebagai seorang pejabat publik, lanjut dia, awalnya sikap gubernur menolak omnibus law, namun di sisi lain Gubernur juga mengatakan cocok di untuk Pontianak sebagai kota perdagangan.
“Seharusnya tindakan pak gubernur sebagai seorang pemimpin memaafkan apa yang dilontarkan kepadanya, dan adakan diskusi serta mengadakan pertemuan secara langsung dengan mahasiswa yang bersangkutan, bukan menunjukan kearoganan,” sambungnya.
Menurut Mathias, yang disampaikan mahasiswa tersebut subtansinya bukan pada hinaan atau cacian nya kepada Gubernur kalimantan barat Sutarmidji tetapi itu bentuk proses dialetika dalam sebuah proses demokrasi atau kontrol bagi seseorang Pejabat publik yang harus mempertanggung jawabkan sikapnya.
”Itu bentuk kekecewaan karena merasa dibohongi dari sikap gubernur kalbar atas sikapnya terhadap UU omnibus law,” ujarnya.
Seorang Gubernur harusnya bersikap lebih elegan dan menyikapinya secara dewasa, apa lagi kepada mahasiswa yang ingin selalu menunjukan dirinya sebagai agen of change dan agen of kontrol dalam mengawali sebuah komitmen bersama gubernur kalimantan barat.(*)