Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Baca Penyebabnya

- Editor

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ratusan Pekerja migran Indonesia (PMI) yang  dideportasi Pemerintah Negara Malaysia/Foto: Hamas

i

ratusan Pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Negara Malaysia/Foto: Hamas

KALBARSATU.ID – Terdapat ratusan Pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Negara Malaysia.

Ratusan PMI itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ( Kalbar), Sabtu 5 Desember 2020.

“245 pekerja migran yang dideportasi karena tidak memiliki paspor dan visa kerja,” sebut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, Minggu 6 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan ratusan beragam kasusnya, namun yang tidak punya paspor 130 orang dan tidak punya visa kerja 92 orang.

“Itu disebabkan paspor dan visa kerja, sebagian pekerja migran juga terlibat kasus judi online, narkoba dan melarikan diri dari majikan karena gaji tak dibayar,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa terdapat 116 PMI itu berasal dari Kalbar dan 30 orang dari Jawa Timur. Saat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan saat proses deportasi, terdapat satu orang reaktif Covid-19.

“Dia berasal dari luar Kalbar,” imbuhnya.

Dikatakannya, bahwa untuk penanganan lebih lanjut, proses pemulangan PMI itu dilakukan terpisah.

“Dia juga akan menjalani proses karantina sampai hasil uji swab keluar,”

Dan yang bersangkutan, sebut dia, sudah ditangani pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong dan Satgas Covid-19 Kalbar.(**)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB