PONTIANAK, KALBAR SATU — Dalam rangka menjalankan tugas dan perintah Undang-Undang, Anggota MPR RI wajib melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di dapilnya masing-masing.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud yaitu sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Melaksanakan tugas itu, Anggota MPR-DPR RI, Maria Lestari S.Pd menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Rumah Aspirasi Maria Lestari Center di Pontianak, Jumat 16 April 2021.
Dalam kesempatan itu, Maria Lestari menyampaikan bahwa di Era Globalisasi saat nilai-nilai luhur Pancasila mesti diperkuat khususnya bagi generasi bangsa.
“Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya, agama, ras dan adat istiadat, nilai luhur seperti Pancasila telah banyak ditinggalkan bahkan dilupakan,” kata Politisi dapil I Kalbar, Maria Lestari.
Oleh karena itu, kata Maria Lestari perlu adanya sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini kepada para generasi muda Indonesia.
“Hal ini agar mereka (generasi muda) tidak hanya sekedar tahu akan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI ini, tapi mereka juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Maria Lestari.
Legislator yang saat ini berada di Komisi IV DPR RI itu berpesan kepada generasi penerus cita-cita bangsa dan negara Indonesia agar memegang teguh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai generasi muda kita harus memegang teguh Pancasila sebagai landasan kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Selain itu, Legislator yang dekat dengan petani itu juga menyampaikan bahwa fungsi Rumah Aspirasi Maria Lestari Center sebagai tempat atau wadah untuk menyerap aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat. #