KALBARSATU.ID – Buntut dari sebuah perkataan tidak menyenangkan yang dilontarkan oleh peserta demo kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji kini memasuki babak baru.
Didampingi ajudannya orang nomor satu di Kalbar itu, resmi melaporkan salah seorang mahasiswi tersebut di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat melaporkan ke SPKT, Sutarmidji juga membawa bukti video berbentuk softcopy, yang berisikan perkataan tidak menyenangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui sebelumnya, salah seroang mahasiswi saat berorasi diduga menggunakan perkataan yang tidak pantas kepada gubernur.
Kejadian itu terjadi saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law pada Selasa 10 November 2020.
Aksi yang dilatarbelakangi untuk mempertanyakan komitmen Gubernur terhadap penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Sebab sebelumnya diketahui bahwa gubenur Kalbar, Sutarmidji dihadapan pendemo dengan tegas menolak UU Cipta Kerja di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Namun disisi lain Sutarmidji mengatakan bahwa UU Cipta Kerja ini sangat pas untuk Kalbar. Hal itu disampaikan Midji pada hari jadi Kota Pontianak ke 249 di Halaman Kantor Walikota Pontianak, Jumat (23/10/2020).