Tak Terima Ditagih Bayar Pijat Enak, Lelaki Ini Tusuk Pemijat Plus-Plus

- Editor

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBARSATU.ID — Seorang pria berinisial AE (35) yang melakukan penganiayaan terhadap wanita, AH (33) tukang pijat plus-plus.

Karena aksi yang dilakukannya itu ia pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi, Sabtu 5 Desember 2020 tahun lalu. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebutkan, kejadian bermula saat AE datang ke sebuah panti pijat di daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat itu, AE dipijat oleh AH di sebuah ruangan di dalam panti tersebut.

Usai dipijat, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Usai bersanggama, AH menagih bayarannya sebesar Rp 200 ribu.

“Tetapi setelah ditagih pembayarannya tidak sesuai yang diharapkan oleh korban sehingga cekcok,” kata Hendra dalam keterangan yang diterima, Kamis 31 Desember 2020.

AE yang kesal pun akhirnya nekat mengambil pisau di dapur panti pijat dan langsung menusuk AH.

“Pelaku kesal, pergi ke dapur untuk mengambil pisau kemudian pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menusuk korban di bagian perut secara berkali-kali,” sebutnya.##

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru