Tegas, Irjen Pol R. Sigid Sampaikan Hukum yang Berkeadilan dihadapan Penyidik

- Editor

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto S.H.,M,Si /IST

i

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto S.H.,M,Si /IST

KALBARSATU.ID – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto S.H.,M,Si membuka rapat kerja dan teknis (Rakernis) fungsi Reserse Kriminal jajaran Polda Kalbar pada Senin 13 Juli 2020. Bertempat di ruang Graha Khatulistiwa.

Rakernis mengangkat tema penyidik Polri yang professional mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan ini dihadiri juga Waka Polda Brigjen Pol Imam Sugianto, para Pejabat Utama dan jajaran penyidik hingga tingkat Polres.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto S.H.,M,Si dalam sambutannya menyampaikan beberapa point, salah satunya mengenai kewenangan yang dimiliki para anggota Reserse dilakukan secara bijak dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rakernis ini diingatkan kepada para anggota Reserse agar gunakan kewenangan ini secara bijak dan bermartabat,” ucapnya.

Jenderal bintang dua ini juga mengajak seluruh anggotanya untuk sama sama berusaha mengurangi dan meminimalisir komplain masyarakat dalam bidang pelayanan hukum dan penegakan hukum.

Menurut Kapolda, berdasarkan survei Itwasum Polri masih ditemukannya laporan yang masuk terkait masalah penegakan hukum dan perilaku anggota Reserse yang tidak professional.

“Pedoman dasar pelaksanaan tugas semuanya sudah diatur di dalam undang-undang Kepolisian. Jangan sampai para penyidik di Polda Kalbar melakukan hal hal yang diluar pedoman pelaksaan tugas,” tuturnya.

Dalam Rakernis ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga mengingatkan pentingnya hal yang bersifat teknis administrasi penyidikan dan penyelidikan agar tidak dianggap formalitas.

“Rapat kerja teknis ini agar betul-betul di gunakan untuk mengingat kembali hal-hal yang bersifat teknis-teknis administrasi penyidikan dan penyelidikan. Harus diingat bahwa semua tindakan-tindakan anggota reserse penyidik itu harus berdasarkan surat perintah,” tambahnya.

Ia berharap kepada jajaran Penyidik Polri di Polda Kalimantan Barat dapat selalu meningkatkan kemampuan mengingat dinamika sosial masyarakat yang dinamis di era digital serta memberikan pelayanan secara professional kepada masyarakat.(Lutfi)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB