KALBARSATU.ID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji memperingatkan Perusahaan Perkebunan Kepala Sawit yang tidak membantu pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan desa mandiri.
Hal itu dikatakan Midji saat menghadiri acara penyerahan cenderamata piagam penghargaan kepada desa yang telah mencapai status mandiri, di Hotel Aston Pontianak, Kamis 18 Desember 2020.
Kata Midji, Jika perusahaan sawit yang tidak serius membantu pemerintah melakukan percepatan pembangunan desa mandiri lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) ijinnya akan dicabut.
“Perusahaan sawit ini ada yang giat, ada juga yang cuek aja,” ujarnya Midji.
Makanya diakuinya, bahwa pihaknya saat ini sedang mendata perusahan-perusahaan sawit yang tidak membantu membantu pemerintah daerah.
“Nanti kepala desa akan kirim ke saya. Di mana di desa ada perkebunan sawit, yang gak peduli CSR nya saya minta bupati cabut aja (izin) lahannya. Gak susah-susah,” tegasnya.
Tahun depan, sebut dia, Pemerintah Provinsi Kalbar bakal menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur secara tegas kewajiban perusahaan perkebunan terkait dengan penggunaan CSR.
“Ini untuk membantu percepatan pembangunan desa mandiri,” terangnya.
Disebutkan Midji, mereka (perusahaan sawit) harus menggunakan CSR nya untuk kepentingan masyarakat.
“Bukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaanya,” ujarnya.
Saat ini sebagian besar, tutur Midji, perusahaan sawit masih tidak jelas melaporkan penggunaan CSR nya. Bahkan, masih ada yang tidak menjalankan kewajiban CSR nya.
Bahkan kata Midji, kalau perlu kita lapor ke aparat penegak hukum terkait perusahaan sawit yang tidak menyalurkan CSR nya, Bahwa (CSR) bohong aja.
“Kalau tambang masih lumayan. Sawit ini susah sekali. Saya mau coba aja. Nanti kita lihat. Kalau perlu saya larang lewat jalan provinsi,” tuturnya.##