KALBARSATU.ID — Anggota DPR RI merupakan perpanjangan lidah masyarakat. Sebagai bukti, seorang legislator akan hadir ditengah masyarakat untuk mendengar dan menyerap aspirasi.
Wujud nyata komitmen sebagai legislatif itu ditunjukan oleh Maria Lestari, S.Pd, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalbar I. Ia menunaikan tugasnya sebagai Anggota DPR RI di Dusun Kayuara, Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kamis 22 Oktober 2020 yang lalu.
“Jika saya tidak datang ke Desa Kayu Ara, saya tidak akan tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Saya hadir di desa itu untuk mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat,” sebut Maria Lestari, melalui keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Anggota DPR RI, tambah dia, agenda reses ini merupakan hal penting yang tidak bisa ditinggalkan, makanya melalui reses ini dia berharap dapat menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat Desa Kayu Ara.
“Tidak ada alasan untuk saya tidak hadir ke desa ini. Karena saya wakil mereka di Senayan, dan ini adalah komitmen saya untuk masyarakat khususnya di Desa Kayu Ara,” katanya.
Lebih lanjut Maria Lestari menyebutkan, bahwa melalui reses yang dilakukan di Desa Kayu Ara telah mendengar dan menerima langsung usulan-usulan dari masyarakat.
“Saya senang, masyarakat mau menyampaikan aspirasinya. Dan aspirasi yang disampaikan itu akan saya tampung,” tuturnya.
Adapun kata Legislator yang berparas cantik itu menuturkan terdapat berbagai usulan yang diterimanya, diantaranya adalah usulan pengadaan alat mesin pertanian dan bibit pertanian. (*)