Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca hingga 60 Persen

- Editor

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Freepik

i

Ilustrasi/Freepik

PONTIANAK, KALBAR SATU – Komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 60 persen dari sektor berbasis hutan dan lahan ditunjukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Komitmen ini sudah kita tetapkan sejak tahun 2017 lalu.

“Dimana ini bertujuan untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara Nasional oleh Pemerintah Indonesia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, di Pontianak, Jumat, 9 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalbar, lanjutnya, telah menargetkan pengurangan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan menjadi 41 persen, apabila ada kerja sama internasional pada tahun 2030.

Kata dia, Penurunan emisi ditargetkan melalui sektor kehutanan.

“Energi termasuk transportasi, limbah, proses industri, penggunaan produk dan pertanian,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar, tambahnya, telah menyusun dan mendukung target penurunan emisi, dengan membentuk kelompok kerja pengurangan emisi dari sektor deforestasi dan degradasi hutan (Pokja Redd+).

“Dengan menyusun petunjuk teknis dalam perhitungan cadangan karbon hutan dan bukan hutan, serta melakukan sinkronisasi Forest Reference Emission Level (FREL) Kalbar dengan FREL Nasional,” katanya.

Dia menyebutkan, Program penurunan emisi ini untuk mencegah perubahan iklim, maka dari itu dibutuhkan partisipasi parapihak, swasta, masyarakat maupun pemerintah.

“Untuk memastikan target penurunan emisi tercapai, maka harus dilakukan monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV : Measurement, Reporting and Verification),” kata Leysandri.

Dia menegaskan, bahwa upaya-upaya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif, serta dukungan penuh dari berbagai pihak dalam mendukung implementasi Redd+ Kalbar.

Untuk itu, sebut dia, dibutuhkan sebuah sistem yang dapat dipergunakan secara mudah dan dapat diakses 24 jam.

“Dengan mengembangkan sistem MRV berbasis web, pelaku program pengurangan emisi dari kegiatan berbasis lahan dapat dengan mudah melaporkan kegiatannya dan dimonitoring oleh para pihak yang berkepentingan,” katanya.

Dalam membangun sistem MRV berbasis web, Pemprov Kalbar mendapatkan dukungan dari “Under 2 Coalition”. Proyek ini berlangsung selama 8 bulan, dimulai sejak Maret 2021 sampai November 2021.

“Ke depannya diharapkan, sistem MRV berbasis web ini dapat dikembangkan, dan terintegrasi dengan sistem yang ada di KLHK, sehingga Pemerintah pun dapat mengetahui penurunan emisi di Kalbar secara online,” tandanya. #

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB