Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca hingga 60 Persen

- Editor

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Freepik

i

Ilustrasi/Freepik

PONTIANAK, KALBAR SATU – Komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 60 persen dari sektor berbasis hutan dan lahan ditunjukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Komitmen ini sudah kita tetapkan sejak tahun 2017 lalu.

“Dimana ini bertujuan untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara Nasional oleh Pemerintah Indonesia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, di Pontianak, Jumat, 9 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalbar, lanjutnya, telah menargetkan pengurangan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan menjadi 41 persen, apabila ada kerja sama internasional pada tahun 2030.

Kata dia, Penurunan emisi ditargetkan melalui sektor kehutanan.

“Energi termasuk transportasi, limbah, proses industri, penggunaan produk dan pertanian,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar, tambahnya, telah menyusun dan mendukung target penurunan emisi, dengan membentuk kelompok kerja pengurangan emisi dari sektor deforestasi dan degradasi hutan (Pokja Redd+).

“Dengan menyusun petunjuk teknis dalam perhitungan cadangan karbon hutan dan bukan hutan, serta melakukan sinkronisasi Forest Reference Emission Level (FREL) Kalbar dengan FREL Nasional,” katanya.

Dia menyebutkan, Program penurunan emisi ini untuk mencegah perubahan iklim, maka dari itu dibutuhkan partisipasi parapihak, swasta, masyarakat maupun pemerintah.

“Untuk memastikan target penurunan emisi tercapai, maka harus dilakukan monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV : Measurement, Reporting and Verification),” kata Leysandri.

Dia menegaskan, bahwa upaya-upaya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif, serta dukungan penuh dari berbagai pihak dalam mendukung implementasi Redd+ Kalbar.

Untuk itu, sebut dia, dibutuhkan sebuah sistem yang dapat dipergunakan secara mudah dan dapat diakses 24 jam.

“Dengan mengembangkan sistem MRV berbasis web, pelaku program pengurangan emisi dari kegiatan berbasis lahan dapat dengan mudah melaporkan kegiatannya dan dimonitoring oleh para pihak yang berkepentingan,” katanya.

Dalam membangun sistem MRV berbasis web, Pemprov Kalbar mendapatkan dukungan dari “Under 2 Coalition”. Proyek ini berlangsung selama 8 bulan, dimulai sejak Maret 2021 sampai November 2021.

“Ke depannya diharapkan, sistem MRV berbasis web ini dapat dikembangkan, dan terintegrasi dengan sistem yang ada di KLHK, sehingga Pemerintah pun dapat mengetahui penurunan emisi di Kalbar secara online,” tandanya. #

Berita Terkait

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?
Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya
LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos
Survei Populi Center Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi 32,8%, Luthfi-Yasin 57,8%,
LINK DOWNLOAD Video Viral Vior 15 Menit Full Banyak Dicari: Coba Nonton Disini!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 12:36 WIB

LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:39 WIB

Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Senin, 25 November 2024 - 17:52 WIB

Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

Senin, 25 November 2024 - 16:55 WIB

LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos

Berita Terbaru