Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi (ist) |
KALBARSATU.ID – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi klarifikasi pemberitaan yang beredar terkait rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mempawah yang berencana mengkarantina kepulangan santri dari Pesantren luar Kalimantan Barat (Kalbar).
Mad Pagi sapaan akrabnya, mengatakan bahwa rencana mengkarantina kepulangan santri dari Pesantren luar Kalbar selama 14 hari tersebut merupakan rencana yang belum diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Saat rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Mempawah pada Minggu (05/04/2020) terdapat beberapa opsi yang ditawarkan oleh koordinator pimpinan pondok Pesantren. Antara lain, para santri yang kembali dari jawa dapat melakukan karantina secara mandiri dan melalui karantina secara masal selama 14 hari,” katanya saat kepada KALBARSATU.ID, Selasa (07/04/2020).
Menurutnya Pemerintah Kabupaten mempawah tidak sewenang-wenang dalam memutuskan hal tersebut. Oleh karenanya, Forum Komunikasi Pimpinanan Daerah (Forkompimda) berencana membahas persoalan ini.
“Perlu adanya pembahasan bersama Forkompimda mengenai mekanisme dan teknis secara rinci persoalan ini. Rencananya, Rabu besok (08/04/2020) Pemerintah akan menggelar Rapat tersebut,” ujar Mad Pagi.
Selain itu, dia juga menuturkan, bahwa pihaknya membuka ruang tabayun atau diskusi bersama koordinator pemulangan santri Kalimantan Barat, agar tidak menjadi polemik bagi wali santri.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah membuka ruang tabayun. Silahkan datang dan disampaikan kepada kami masukan serta sarannya khususnya bagi wali santri dan para pihak lainnya,” tutupnya. (Zubairi)