
KALBAR SATU – DI dalam artikel ini terdapat cara membuat Kartu Sembako supaya mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg 2022.
Untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan Kartu Sembako bagi warga kurang mampu bisa membaca artikel ini hingga selesai.
Diketahui, Pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.
Kebijakan gas elpiji 3 Kg diperuntukan pemegang kartu sembako ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022.
Sehingga, Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi gas elpiji 3 kilogram, yaitu hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako.
Baca Juga: Temuan Gas Kosong Elpiji 3 Kg Jadi Persoalan
Baca Juga: Cara dapatkan Kartu Sembako Rp 200 Ribu per bulan
Baca Juga: Bansos BST, PKH dan Kartu Sembako Mulai Cair Senin 4 Januari 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran.
“Melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat. secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021.
Merangkum dari Kompas.com, 18 Juli 2021, untuk menjadi penerima Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mereka harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
• Syarat Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai Kartu Sembako Mulai 2022 ! Bagaimana Cara Dapat Kartu Sembako ?
Dilansir dari Kompas.com, Minggu 5 September 2021, kita dapat mengecek kepesertaan atau status apakah terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako atau tidak melalui laman DTKS.
Ini langkah-langkahnya:
Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut. Selain itu, DTKS juga bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan PKH dan BST.
Tinggalkan Balasan