KUBU RAYA, KALBARSATU.ID — Danadyaksa Law Firm Peduli melaksanakan kegiatan berbagi sembako kepada Kaum Dhuafa yang berada di wilayah Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat 26 Maret 2021.
Kegiatan Danadyaksa Law Firm Peduli ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk yang ke tujuh puluh Lima kalinya, dan Edisi ke tiga belas pada tahun 2021.
Pada kali ini Danadyaksa Law Firm menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam Bapak IWAN selaku koordinator keagamaan.
Kegiatan Danadyaksa Law Firm Peduli ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu sesama, menumbuhkan sikap kepedulian terhadap orang yang membutuhkan terutama kepada kaum Dhuafa, anak yatim dan para santri.
Adapun pada Jumat kali ini bantuan yang diberikan sebanyak 20 paket sembako yang ditujukan kepada Kaum Dhuafa.
Pembagian paket sembako kami lakukan pada jam 16.00 Wib dengan turun langsung mengantar satu persatu ke rumah warga yang ada di Sungai Raya Dalam.
“Kami laksankana ini setiap minggunya, dan merupakan program rutin dari Danadyaksa Law Firm,” ujar Humas Danadyaksa Reza Saputra. #