Edarkan Narkoba, Seorang Wanita Pemilik Warung Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jongkong Tangkap Seorang Pria Karena Penyalahgunaan Narkoba (Ilustrasi)

i

Polsek Jongkong Tangkap Seorang Pria Karena Penyalahgunaan Narkoba (Ilustrasi)

SINTANG, KALBAR SATU – Seorang wanita, warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sintang yang diduga merupakan seorang pengedar Narkotika Jenis Sabu.

Karena perbuatannya FD (34) diamankan Satres Narkoba Polres Sintang pada Jumat lalu di sebuah rumah di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Dikatakan Kasatres Narkoba Polres Sintang, Aman penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan yang diduga narkoba di salah satu warung Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapati laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi Narkoba, kami langsung menerjunkan petugas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang mana dari hasil pantauan terakhir tim dapat dipastikan tersangka FD memang memiliki Narkotika jenis sabu dalam kepemilikannya,” kata Aman.

Berita Kalbar Lainnya: PPKM Mikro: Mulai Senin 14 Juni 2021 Sejumlah Taman di Pontianak Tutup

Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Sintang langsung meluncur dan melakukan penggeledahan terhadap warung milik tersangka.

Dari hasi penggeledehan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa sebuah kantong plastik kresek berwarna hitam yang berisikan tujuh klip plastik transparan berisikan kristal putih di duga narkotika jenis shabu yang sudah dikemas.

“Kurang lebih dari penangkapan ini didapati barang bukti berupa Narkotika jenis shabu seberat 5,98 gram yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik transparan sebanyak tujuh klip beserta barang bukti lain seperti pipa kaca, jarum shabu, tutup botol mineral, pipet plastik, tisu dan botol air.” jelasnya.

Tersangka bersama dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sintang guna penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah terdapat afiliasi dengan sindikat peredearan narkotika lainnya.

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB