Kalbar Satu, News – Kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka penelitian terkait model penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Polres Kubu Raya, Selasa (07/03/2023) pagi.
Kedatangan Tim Kompolnas yang langsung dipimpin Komisioner Kompolnas Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., disambut langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., beserta PJU Polres Kubu Raya.
Dalam kunjungannya Komisioner Kompolnas Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., mengatakan, kami kompolnas merupakan mitra Polri untuk melaksanakan pengawasan fungsional, pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional tersebut dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri, ucap Albertus saat kunjungan kerjanya di Polres Kubu Raya”.
“Dengan penelitian ini kami harapkan kepada seluruh anggota Polri di Polres Kubu Raya ini dapat melaksanakan tugas lebih baik dalam memberikan pelayanan serta menangani pengaduan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya,” katanya
Terkait dengan penelitian dari Kompolnas RI, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan, Diharapkan para Kasat, Kasi, Ka SPKT serta Anggota Polres Kubu Raya yang mengikuti penelitian dumas ini dapat menyiapkan bahan, administrasi, dan bukti pendukung lain nya yang dibutuhkan oleh tim.
“Mohon kiranya kepada tim dapat menjadi konsultan yang solutif dengan memberikan petunjuk, saran dan solusi sebagai bahan evaluasi bagi kami ke arah yang lebih baik lagi kedepannya terkait penanganan dumas,” kata Arief.
Selanjutnya Kapolres mengungkapkan, Pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polres Kubu Raya baik secara langsung maupun melalui aplikasi Online.
“Dengan segera kami tindak lanjuti secara cepat dengan mengidentifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional dengan saling berintegritas antara SPKT, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Siwas dan Si Propam,” ujarnya.