Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan. Foto/Istimewa.

i

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus.

Berita Terkait

Pelantikan dan PKD PMII IAIN Pontianak Komitmen Majukan Organisasi
Banjir di Kalbar, Kopri PMII Mempawah Minta Pemerintah Serius Mitigasi Bencana
Warga Banjarmasin Melakukan Percobaan Bunuh Diri dari Tower SUTT Milik PLN
Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Isra Mi’raj di Polres Kubu Raya, Polisi Diajarkan Pentingnya Kejujuran dan Amanah
MTs Al-Madani Pontianak Sukses Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Muhtadin Untan
Diskusi Interaktif LBM NU Bersama Ketua PWNU Riau: Bahas Program Unggulan
Fatayat NU Kalbar Gelar Pelatihan Publik Speaking: Strategi Komunikasi Efektif Untuk Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pelantikan dan PKD PMII IAIN Pontianak Komitmen Majukan Organisasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:30 WIB

Banjir di Kalbar, Kopri PMII Mempawah Minta Pemerintah Serius Mitigasi Bencana

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:34 WIB

Warga Banjarmasin Melakukan Percobaan Bunuh Diri dari Tower SUTT Milik PLN

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:10 WIB

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:15 WIB

Isra Mi’raj di Polres Kubu Raya, Polisi Diajarkan Pentingnya Kejujuran dan Amanah

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB