Warga Desa Kapur Kecam Perusahaan Yang Beroperasi Tanpa Izin di Gang Mulyo

- Editor

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Kapur Kecam Perusahaan Yang Beroperasi Tanpa Izin di Gang Mulyo

i

Warga Desa Kapur Kecam Perusahaan Yang Beroperasi Tanpa Izin di Gang Mulyo

KALBAR SATU- Warga Desa Kapur Kecam Perusahaan Yang Beroperasi Tanpa Izin di Gang Mulyo.

Warga Desa Kapur Gang Mulyo Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya keluhkan kerisihan dan hempasan debu yang berasal dari Perusahaan Pengolahan Besi Warmes.

Kerisihan dan dan hempasan debu itu terjadi sebab perusahaan itu beroperasional disamping perumahan mereka tanpa Nama dan tanpa Izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita itu kami dapat dari salah satu warga gang Mulyo, dimana Suyono menyebutkan, sejak awal keberadaan Perusahaan tersebut sudah menimbulkan masalah. Semua itu akibat aktifitas dari perusahaan beberapa rumah alami retak-retak bahkan ada yang nyaris roboh.

“Dulu sudah ada mediasi memang tapi perusahaan kemudian menanggapi 4 buah rumah saja, karena rusak parah kami maklum, tetapi makin kesini perusahaan membangun makin besar dan operasionalnya sangat menganggu kami, Bunyi mesinnya, Debunya,” ungkap Suyono.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Siap Hadir di Pelantikan PCNU Kota Pontianak

Baca juga: LINK NONTON Jingga dan Senja Full Episode Gratis, Baca Sinopsis Lengkap 1 Sampai 5

Ketika ditanya tentang nama dan bergerak dibidang apa warga mengaku tidak tahu karena memang tidak pernah dimintai izin tentang usaha dan bergerak di bidang apa.
“Kami tidak pernah tahu bang apa nama perusahaan dan bergerak dibidang apa yang jelas kami tahunya dibangun untuk perusahaan,” tambah Suyono.

Suyono juga menyampaikan bahwa awalnya dirinya tidak menduga dampaknya seperti ini, belum lagi ketika hujan datang dulu daerahnya tidak pernah tergenang air saat ini tergenang karena Perusahaan tidak membuat saluran air sehingga air tidak bisa mengalir.

Hal sama juga diungkapkan Didi selaku penduduk setempat, dirinya mengatakan warga masyarakat tidak tahu menahu perusahaan itu, hanya yang diketahui bunyi-bunyi yang menganggu warga yang terkadang sampai tengah malam.

“Kami sudah melapor ke Dusun, ke Desa bahkan ke Kabupaten tapi hingga kini belum ada tanggapan yang jelas, bahkan kami sudah ke Perusahaan tapi ndak ada perubahan,” ungkap Didi.

Baca juga: Warga Pontianak Utara Kedapatan Menyimpan Narkoba

Baca juga: Siapkan 250 Kantong Darah, BWS Kalimantan 1 Bersinergi Untuk Pontianak Sehat

Didi juga merasa heran dirinya serta masyarakat sekitar tidak pernah dimintai izin lingkungan pendirian perusahaan tapi kenyataan telah berdiri kokoh bahkan sudah beroperasional.

Suyono dan Didi serta beberapa warga lainya yang berada di gang Mulyo berharap, aparat dan instansi terkait mengkaji ulang beroperasionalnya perusahaan yang meresahkan warga ini apalagi sepengetahuan warga dan dirinya perusahaan belum pernah meminta izin ke pada warga setempat.

Sedangkan ketika ditemui, Aniyus salah satu karyawan PT BBS mengatakan bahwa perusahaan dimana dirinya bekerja bergerak produksi besi warmes pengolahan besi dan besi daur ulang.

Ketika ditanya tentang keluhan warga dan izin perusahaan, Anyus mengaku tidak tahu dan mengatakan dirinya hanay pekerja perusahaan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, memang betul produksi perusahan itu terdapat serakan debu dan suara risih yang cukup nyaring sehingga meresahkan penduduk setempat.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru