KALBARSATU.ID — Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) adalah Badan Partai PDI Perjuangan yang dibentuk untuk membantu visi partai mengawal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat agar selaras dengan cita-cita proklamator Ir.Soekarno terciptanya masyarakat adil dan makmur.
Berdasarkan arahan Lasarus, S.Sos, M.Si Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar yang diwakili dr. Karolin Margret Natasa Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar pada Rapat Koordinasi Advokasi pada Sabtu, 5 Desember 2020 secara daring (online) bahwa pelaksanaan pilkada 2020 harus dilaksanakan dengan azas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia serta Jujur dan Adil.
“Keselamatan Rakyat adalah Hukum tertinggi sehingga Protokol Kesehatan harus dilaksanakan dengan tegas pada saat pemungutan dan perhitungan,” kata Karolin Sabtu 5 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, kata dia, Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 BBHAR Daerah Kalbar memantau Pemungutan dan Perhitungan di 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada.
“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dengan Jujur dan Adil, beberapa potensi permasalahan pilkada diantaranya Politik Uang dan Protokol Kesehatan saat Pemungutan dan perhitungan,” tuturnya.
Dia menyebutkan bahwa proses pemantauan akan dilaksanakan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, dalam proses pemantauan BBHAR Daerah Kalbar.
Untuk ia juga mengajak masyarakat untuk berpatisipasi karena Pilkada merupakan Pesta Demokrasi sehingga di setiap tahapan dan program dalam Pilkada perlu partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemungutan dan perhitungan sangat penting karena dapat mencegah pelanggaran sehingga Pilkada terlaksana dengan Jujur dan Adil jika masyarakat mendapatkan temuan pelanggaran,” tambahnya.
Maka masyarakat disarankan untuk melaporkanya kepada pihak yang berwenang dan BBHAR Kalbar, dikatakannya bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran.(*)