Cegah Penyebaran Covid-19, Sutarmidji Larang Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan

- Editor

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

i

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

KALBARSATU.ID – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta masyarakat tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kalau masyarakat ingin cepat turun tingkat keterjangkitan harus tidak ada kerumunan dalam bentuk apa pun, kegiatan apa pun,” kata Sutarmidji dalam keterangan tertulisnya, Minggu 22 November 2020.

Kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar itu dirasa perlu mengambil langkah tegas untuk memutus penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kalbar masih rendah, di bawah rata-rata nasional,” ujar Sutarmidji.

Melihat kondisi saat ini, lanjut Midji, di mana keterjangkitan semakin banyak, kemudian angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

“Maka kita akan mengambil langkah tegas yaitu tidak adanya kerumunan sampai kita bisa mengatasi keterjangkitan yang cukup tinggi ini,” tambahnya.

Mantan Walikota Pontianak 2 periode itu menambahkan, larangan kerumunan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Saya meminta aparat keamanan menindak pihak yang mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Dengan tegas ia juga mengimbau siapa pun dan dalam bentuk kegiatan apa pun untuk sementara ini tidak kita dibolehkan membuat kerumunan.

Hingga saat ini terdapat tambahan 10 kasus positif Covid-19 di Kalbar pada Sabtu 21 November 2020. Pasien positif Covid-19 baru itu dirawat di rumah sakit.

Tercatat 2.231 kasus positif Covid-19 di Kalbar hingga Sabtu. Rinciannya, 1/620 pasien sembuh atau 72,61 persen dari total kasus positif dan 22 meninggal.(**)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB