Saat kontraktor mdatangi kantor Pokja UKPBJ Kabupaten Kubu Raya, Kamis, (16/04/2020). |
KALBARSATU.ID – Sejumlah orang dari salah satu perusahaan penyedia barang dan Jasa (kontraktor) di Kabupaten Kubu Raya datangi Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lantai IV Kantor Bupati Kubu Raya Jl Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kamis (16/04/2020).
Kedatangan sejumlah orang tersebut bukan tanpa alasan, menurut Hadi Direktur Perusahaan CV 55 dirinya adalah salah satu peserta lelang terbuka satu kegiatan di Kabupaten Kubu Raya dan perusahaanya telah mengikuti proses yang telah ditentukan Pokja UKPBJ Kabupaten Kubu Raya.
Dan dari proses kelengkapan administrasi kelengkapan Perusahaan CV 55 ini adalah perusahaan yang berada di peringakat kedua, namun pada saat undangan Klarifikasi Perusahaanya tidak pernah dihubungi dan tak diundang untuk Klarifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya heran perusahaan saya adalah perusahaan nomor urut dua saat pendaftaran lelang ini, namun pada saat undangan klarifikasi kami tidak pernah dihubungi,” kata Hadi.
Kontraktor itu menambahkan, jika memang kelengkapan Perusahaan saya ada yang salah atau kurang lengkap seharusnya ada pemberitahuan.
Karena hal tersebutlah dirinya bersama staf dan beberapa koleganya mendatangi Pokja UKBPJ Kabupaten Kubu Raya untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Tetapi pada saat saya berusaha klarifikasi saya malah dilempar sana lempar sini, saya ke Pokja katanya ini tanggung jawab LPSE, saya ke LPSE katanya ini tanggung jawab Pokja, Ada apa ini sebenarnya,” ujar Hadi sambil menunjukkan kekesalannya.
Sementara itu Kepala kelompok Kerja (Pokja) UKBPJ Kubu Raya, Suim ketika dihubungi belum ada jawaban dan saat akan dikonfirmasi tak satupun pihak Pokja yang bisa memberikan keterangan terkait kedatangan kontraktor di kantonya. (*)