PONTIANAK, KALBAR SATU — Lemdiklat Polri memandang pentingnya penerapan Prosedur Tetap Protokol Kesehatan Dan Fasilitas Kesehatan.
Hal ini untuk penanganan COVID-19 (Protap Prokes dan Faskes) serta 8 (delapan) komponen standar pendidikan dalam proses belajar mengajar Diklat bagi personel Polri.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. H. RYCKO AMELZA DAHNIEL, Msi mengintruksikan seluruh pejabat utama di Lemdiklat Polri untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan supervisi dan assistensi guna mengecek Sekolah Polisi Indonesia (SPN) dalam penerapan Protap Prokes dan Faskes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga mengecek 8 (delapan) Komponen Standar Pendidikan Polri sebelum dimulainya kembali pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka Program Diktuba TA. 2021 yang akan dilaksanakan oleh tiap-tiap SPN Polda seluruh Indonesia.
Menyikapi dan menindaklanjuti perintah dan arahan Kalemdiklat Polri, Tim Supervisi Lemdiklat di SPN Polda Kalbar dipimpin oleh KBP. ARIF RACHMAN, SIK, MTCP didampingi oleh Ka SPN Polda Kalbar KBP Supriadi SH MH melaksanakan supervisi yang berlangsung 3 hari (8-10 April 2021).
Dalam kesempatan supervisi kali ini, banyak hal yang menjadi fokus Tim Supervisi Lemdiklat Polri dalam menyikapi kondisi SPN Polda Kalbar terkait penerapan Protap Prokes dan Faskes yang telah dilakukan juga disiapkan oleh jajaran SPN Polda Kalbar.
Bukan itu saja, selain melakukan pengecekan Tim juga memberikan beberapa arahan hal-hal yang perlu menjadi atensi oleh Ka SPN Polda Kalbar untuk segera dilakukan perbaikan sebelum dimulainya Program Diktukba yang tidak lama lagi akan berlangsung.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Supervisi ini adalah Kalemdiklat Polri ingin memastikan bahwa Satuan Pendidikan Polri seperti SPN di tiap-tiap Polda memang dinilai layak dan siap menyelenggarakan program Pendidikan dan Pelatihan secara tatap muka.
Dimana Pendidikan dan Pelatihan secara tatap muka akan segera di laksanakan kembali sesuai kebijakan pimpinan Polri guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kegiatan Supervisi berjalan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan, Ketua Tim Supervisi meneruskan pesan dan arahan Kalemdiklat Polri kepada Ka SPN Polda Kalbar.
Hal itu agar terus melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19 secara konsisten, menyeluruh dan berkesinambungan.
Harapannya tidak ada lagi cluster COVID-19 yang berasal dari Satuan Pendidikan Polri khususnya SPN SPN serta mampu menekan situasi Pandemi COVID-19 secara maksimal. #