TerkiniTips

RESMI! Transfer Antar Bank Murah Hanya 2.500, Ini Syarat dan Caranya

RESMI! Transfer Antar Bank Murah Hanya 2.500, Ini Syarat dan Caranya
RESMI! Transfer Antar Bank Murah Hanya 2.500, Ini Syarat dan Caranya

Kalbar Satu, Terkini – RESMI! Transfer Antar Bank Murah Hanya 2.500, Ini Syarat dan Caranya. Kabar terbaru bagi anda yang ingin mentransfer antar Bank dengan menggunakan nomor HP maka akan dikenai biaya sebesar 2.500 ribu.

Kabar tersebut didapat dari Bank Indonesia (BI) yang sudah merencanakan suatu sistem infrastruktur BI Fast yang akan digunakan sebagai transaksi ritel dan akan dikenai biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi kepada nasabah.

Baca juga: Transfer Antar Bank Gratis Lewat Neo+ Plus

Kententuan ini berlaku bagi para nasabah yang mentransfer menggunakan fitur BI Fast. Dalam fitur tersebut anda bisa melakukan transfer uang melalui nomor telefon seluler atau Handphone.

Filianingsih Hendrata, Selaku Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, ia menyatakan “BI Fast dikembangkan untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan jam operasional 24 jam 7 hari” ungkapnya.

Baca juga: Dapatkan Uang Hingga Ratusan Ribu dengan Buka Tabungan MotionBanking

Kata Fili, Transaksi melalui BI Fast ini bisa digunakan melalui berbagai instrumen dan kanal, salah satunya bisa dengan hanya menggunakan nomor HP. jelasnya.

“BI juga menjanjikan, lewat layanan BI Fast ini transaksi akan bisa langsung diterima oleh nasabah dalam waktu 25 detik, dengan jam operasional 24 jam 7 hari. “Real time uang berpindah, bisa langsung diterima oleh nasabah dan juga banknya.” tambahnya.

Baca juga: Inilah Gaji Teller Bank BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, Capai Jutaan Rupiah

“Instrumennya yakni bisa debet, kredit, uang elektronik, dan bisa menggunakan kartu. Kanalnya bisa menggunakan mobile, ATM, CDC, internet banking, bisa lewat agen juga. BI Fast akan proses transaksi berdasarkan instruksi dari nasabah melalui bank peserta,” jelas Fili dalam bincang dengan media, hari Rabu (3/11/2021).

Baca juga: 6 Orang Kaya Pemilik Bank Besar RI, Taipan Indonesia dengan Harta Melimpah

Dari penjelasan tersebut, bagi nasabah yang ingin menggunakan layanan transfer uang melalui nomor HP lewat BI Fast, maka harus menggunakan sistem dengan proxy address.

Jenis sistem Proxy address yang dimaksud dalam BI Fast adalah bisa digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima.

Baca juga: Cara Transfer Antarbank Murah dengan BI Fast di Livin’ by Mandiri Cuma Rp2500, ke Bank Apa saja?

Sebenarnya cara ini daptlat memudahkan para nasabah dalam bertransaksi karena caranya sangat mudah yakni cukup dengan menyebutkan nomor HP atau email.

Selain itu, yang perlu anda ketahui adalah ketentuan dan syaratnya. Sebab syarat agar bisa menggunakan layanan BI Fast melalui nomor HP salah satunya harus punya nomor nasabah sebagai transaksi atau penerima transaksi dan harus didaftarkan terlebih dahulu di bank peserta.

Baca juga: Segera Daftar, Aplikasi Bank Neo+ 2023 Hasilkan Uang

Nonton Film Little Mom Episode 1 Sabtu 11 September 2021 Naura Buat Kesalahan Yang Fatal

Nah, apabila baik pengirim dan penerima tidak terdaftar secara khusus, maka tidak bisa menggunakan layanan BI Fast dengan mudah.

“Artinya bisa mendaftarkan nomor HP ke bank atau di mana rekening yang akan menampung transfer itu, didaftarkan dulu. Jadi, kalau tidak didaftarkan ya tidak bisa,” ungkapnya.

Baca juga: 9 Cara Jitu Amankan Mobile Banking, Nomor 1 Rentan Transaksi Pakai Wifi dan VPN

“Harus didaftarkan dahulu nomor HP atau alamat email yang akan digunakan sebagai pengirim atau penerima transaksi dari dana tersebut,” tambah.

“Nanti, nomor HP yang sudah terdaftar, itu akan otomatis. […] Ini gak membuat orang perlu ingat-ingat lagi nomor rekeningnya berapa,” pungkas Fili.

Catatan Penting:

Adapun Layanan baru melalui BI Fast hanya akan diterapkan secara bertahap, yakni diberitakan batch sat akan dilakukan pada Desember 2021 dengan 22 peserta bank yang akan beroperasi.

Baca juga: Link Download Aplikasi e-KTP Digital: Berikut Syarat Pembuatan KTP Elektronik

Selanjutnya batch kedua akan dilangsungkan pada bulan Januari 2022 dan bisa diterapkan pada 22 perbankan di seluruh Indonesia.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version