Tak Diijinkan Masuk, Warga yang Hendak ke Pantai Air Mata Permai di Ketapang

- Editor

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak warga berkunjung ke Objek Wisata Pantai Air Mata Permai di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang

i

Tampak warga berkunjung ke Objek Wisata Pantai Air Mata Permai di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang

KETAPANG, KALBAR SATU – Beberapa warga yang hendak ke Pantai Air Mata Permai di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang melakukan protes.

Mereka protes itu lantaran tidak diizinkan masuk lantaran petugas gabungan di antaranya Kepolisian membatasi pengunjung untuk masuk ke pantai tersebut, Sabtu  Mei 2021.

Selain itu,  ada pula yang sempat merekam dan mengunggah ke medsos saat petugas ditanya kenapa mereka tidak boleh masuk kepada petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian akun FB Mr Jatmiko memposting pada Sabtu 15 Mei 2021 siang. Dalam video terdengar pengunjung protes karena tak diperbolehkan masuk ke Pantai Air Mata Permai.

Karena terdapat protes dari sejumlah pengunjung, petugas khususnya salah seorang anggota kepolisian menjelaskan alasannya menstop pengunjung.

BACA JUGA Dukung Kelancaran Ibadah Selama Ramadhan 2021 Listrik Aman di Ketapang

Lebih lanjut, pengunjung bukan dilarang tapi hanya dibatasi jumlahnya. Jika pengunjung yang masuk ke luar maka yang baru datang boleh masuk atau bergantian. Dalam video tersebut anggota kepolisian itu ada juga mengatakan bahwa di Ketapang sudah 747 yang positif.

Ia pun menyarankan untuk benar atau tidak jumlah positif itu silakan ditanyakan kepada Satgas. Namun ia tidak merinci atau menjelaskan yang positif apa dan satgas apa.

Dikutip dari ANTARA, begini percakapan dalam video yang diunggah aku Mr Jatmiko tersebut.

Berikut dialog yang terekam :

Pengunjung : “Mau tanya dak boleh masuk ke pantai (Pantai Air Mata Permai atau Air Mati di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan-red)”.

Polisi  : “Bukan dilarang tapi gantian masuknya”.

Pengunjung : “Jadwalnya”.

Polisi : “Kapasitasnya dibatasi karena COVID. Jadi kalau ada yang sudah ke luar dari dalam kalian masuk, gantian pak ya. Soalnya buka apa, Ketapang kemaren sudah 700 lebih yang positif”.

Pengunjung : “Boleh masukkan ke facebook”.

Polisi : “Boleh kasi tau sekalian”.

Pengunjung : “Jadi tidak ada jadwal yang pas atau bagaimana”.

Polisi: “Mana bisa dijadwal bang, mana pulak orang lagi duduk dijadwal”.

Pengunjung : “Jadi nunggu orang ke luar baru bisa masuk”.

Polisi : “Iya nunggu orang keluar”.

Pengunjung :”Tapi kan tak jelas dia mau ke luar atau tidak”.

Polisi : “Kayak (seperti-red) kalian lah duduk baru santai tiba-tiba ada polisi lebih parah lagi, bubar-bubar kan tak enak juga. Jadi dibatasi. Karena sampai tadi pagi sudah 747 positif. Masalah benar atau tidaknya tinggal Satgas lah yang tau. Gara-gara dua-tiga hari mudik lebaran ini.\\

Terhadap percakapan dalam video tersebut dan jika dikaitkan dengan kondisi saat ini maka yang dimaksud 747 orang yang positif diduga adalah orang yang terjangkit atau terpapar COVID-19-. Lantaran Ketapang saat ini masih dalam pandemi COVID-19 dan sedang dilakukan berbagai upaya pencegahan.

Di antaranya pembatasan jumlah orang agar tidak berkerumun termasuk di tempat wisata. Kemudian sedang dilakukan penyekatan-penyekatan arus lalu lintas seperti jalur mudik antar daerah.

Terkait pernyataan anggotanya mengenai 747 yang positif, saat di konfirmasi Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mempersilakan untuk mengecek data di Dinas Kesehatan (Satgas Covid-19) dari Maret 2020 sampai Minggu (16/5). Ia mengirimkan data dari Gugus Tugas PP COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat  bahwa jumlah kasus konfirmasi per Kabupaten.

Dalam keterangan data situasi COVID-19 Kalimantan Barat itu memaparkan bahwa Kabupaten Ketapang ada 726 terkonfirmasi. “Data diatas br (baru) tgl (tanggal) 10 Mei 2021 dan tdk ( tidak) menutup kemungkinan hr (hari) ini tgl 16 Mei 2021 ada penambahan,” ungkap Kapolres melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/5).

Terhadap kegiatan pembatasan pengunjung di Pantai Air Mata Permai, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah pembatasan masyarakat yang akan ke tempat wisata. Hal tersebut sesuai edaran Bupati Ketapang bahwa kapasitas masyarakat yang diperbolehkan ke tempat wisata hanya 50 persen.

“Polres Ketapang yg (yang) paling peduli dgn (dengan) masy (masyarakat) Ketapang. Silahkan dicek dilapangan bgm (bagaimana) peran instansi lain karena kmrn (kemaren) sy (saya) jg (juga) cek ke lokasi wisata tsb (tersebut). klo (kalau) divideo tsb (tersebut) disalah artikan berarti masy (masyarakat) tdk (tidak) paham bhw (bahwa) menjalankan protokol kesehatan dlm (dalam) rangka pencegahan Covid 19 sangat penting,” tutur Kapolres.

 

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB