Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja KPK Semester I 2020

- Editor

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bamsoet saat menjadi keynote Speaker Seminar dan Bedah Buku 'Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi', kerjasama MPR RI, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan IPB Press, di Bogor, Sabtu (20/6/20).

i

Bamsoet saat menjadi keynote Speaker Seminar dan Bedah Buku 'Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi', kerjasama MPR RI, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan IPB Press, di Bogor, Sabtu (20/6/20).

KALBARSATU.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Firli Bahuri yang berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 79 triliun selama Semester I Januari – Juni 2020. Hasil tersebut didapat dari upaya KPK mengedepankan pencegahan dengan menjalankan berbagai intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak dan sertifikasi lahan.

“Hal ini membuktikan aspek pencegahan tak kalah penting dalam sistem pemberantasan korupsi. Dari laporan KPK, per 30 Juni 2020 berhasil menyelamatkan pajak daerah mencapai Rp 70,8 triliun. Pendapatan pajak tersebut memang turun di periode yang sama pada Juni 2019 yang mampu mengumpulkan Rp 80,6 triliun, lantaran perekonomian lesu akibat pandemi Covid-19,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (28/7/20).

Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, data lain yang dipublikasikan KPK terkait pencegahan, penertiban sertifikat untuk program sertifikasi tanah Pemda dengan total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi, mampu menyelematkan uang negara mencapai Rp 3,8 triliun. Ada juga pemulihan aset 479 bidang per Juni 2020 dari pihak ke-3 seluruh Pemda senilai Rp 762 miliar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fasum dan Fasos yang diserahkan ke Pemda se-Indonesia, dari pemerintah kota saja mencapai 367 bidang senilai Rp 1,1 triliun. Piutang Pemda se-Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerjasama Kejati/Kejari sebesar Rp 4,2 triliun. Menunjukan bahwa KPK telah membangun sinergi antar penegak hukum. Tak berjalan sendirian dan tak mengedepankan ego sektoral,” tutur Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengingatkan agar KPK tak berpuas diri terhadap berbagai capaian yang telah ditorehkan. Pekerjaan rumah memberantas korupsi masih panjang. Rakyat menunggu berbagai hasil lainnya. Sejauh ini tercatat KPK telah menyelesaikan 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan. 

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali. KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi sebanyak 61 orang. Perkara penyidikan sebanyak 160 perkara. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Serta Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang. 

“Apakah hal ini sudah cukup? tentu saja belum. Rakyat menanti Indonesia yang bersih dari korupsi, seperti negara-negara maju lainnya, sehingga uang negara bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024
Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?
Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029
PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?
Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram
SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM Unggul
Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:34 WIB

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 22 November 2024 - 16:58 WIB

Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?

Jumat, 22 November 2024 - 15:30 WIB

Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Kamis, 21 November 2024 - 13:04 WIB

PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?

Selasa, 10 September 2024 - 16:38 WIB

Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB