Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pencuri Mobil di Gudang Roti AOKA

- Publisher

Senin, 17 Juli 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pencuri Mobil di Gudang Roti AOKA. Foto/Istimewa.

i

Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pencuri Mobil di Gudang Roti AOKA. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Jatanras Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan roda empat di Gudang Roti AOKA yang berlokasi di Jl. Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (14/7/23) lalu.

Pelaku berinisial RS (38) asal Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau ditangkap di Jalan Raya Tayan Hulu atas kerjasama Jatanras Polres Kubu Raya dengan Satuan Reserse Polsek Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan salah satu tersangka pencurian mobil Pick Up Suzuki warna hitam di Gudang Roti AOKA saat dikonfirmasi, Senin (17/7/23) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Batu Ampar Kubu Raya

“ Tersangka dalam kasus ini ada 2 orang, yang diamankan oleh Jatanras Polres Kubu Raya di Jalan Raya Tayan Hulu pada hari jumat (14/7/23) pukul 06.10 Wib berinisial RS dan seorang pria berinisial HA saat ini dalam pengejaran,” kata Wira.

Wira menerangkan, penangkapan RS berawal dari laporan pihak management PT. Kapuas Inti Pratama ke Polres Kubu Raya, dimana laporan tersebut Gudang Roti AOKA dibobol maling, hingga mengalami kerugian sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) pada Jumat (14/7/23) pukul 01.00 Wib dini hari.

“ Pelaku merusak gembok pintu rolling door selanjutnya masuk ke dalam gudang roti AOKA milik PT. Kapuas Inti Pratama, adapun barang yang diambil oleh kedua pelaku 1 unit mobil pick up Suzuki warna hitam, 1 unit mesin genset, 1 unit mesin cuci dan 1 buah CCTV,”terang Wira.

Baca juga: Peduli Lingkungan, Polres Kubu Raya Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah

Wira mengatakan, penangkapan RS hasil kerjasama Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Tayan Hulu Sosok Polres Sanggau. Namun pada saat pengembangan kasus untuk melakukan penangkapan terhadap HA, pelaku mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri, terhadap RS petugas melakukan tindakan tegas terukur.

“ Saat ini RS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut dan Jatanras Polres Kubu Raya masih melakukan pengejaran terhadap HA. Terhadap RS dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” pungkas Wira.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak
Pentahelix Menjadi Kunci Cegah Terorisme di Kalimantan Barat
Kegiatan Karya P5RA 2025 Resmi ditutup, Kemenag Kalbar Apresiasi Karya Siswa Madrasah
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kinerja Kepaĺa Madrasah dan Raudhatul Athfal
Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis: Luruskan Niat ke Tanah Suci
Kemenag Kalbar Siap Berikan Layanan Terbaik Kepada Jamaah Haji

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:11 WIB

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:23 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pentahelix Menjadi Kunci Cegah Terorisme di Kalimantan Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:07 WIB

Kegiatan Karya P5RA 2025 Resmi ditutup, Kemenag Kalbar Apresiasi Karya Siswa Madrasah

Berita Terbaru

Tari Sulam Kalengkang Antarkan Pontianak Juara III Nasional. Foto/Istimewa.

Daerah

Tari Sulam Kalengkang Antarkan Pontianak Juara III Nasional

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:46 WIB